Surat Suara Tiba di Gudang KPU Kota Serang

infobanten.id | Surat Suara tiba di Gudang KPU Kota Serang Kamis (07/02/2019) malam, yang ke dua kalinya, surat suara yang tiba untuk DPR RI dapil 2 Banten. Sementara untuk pemilihan presiden, pemilu legislatif yakni, DPRD provinsi dan DPD belum ada pemberitahuan.

Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPU Kota M. Fierly saat mengatakan jumlah surat suara yang di terima hari ini sebanyak 944 box untuk dapil Banten dua. Masing-masing box berisi 500 lembar surat suara di butuhkan enam daerah pemilihan di Kota Serang untuk 1828 TPS.

Fierly memperlihatkan sampel surat suara yang di bongkar dihadapan aparat kepolisian, pimpinan Bawaslu dan Komisioner KPU Provinsi untuk memastikan kondisi surat suara di Gudang STIA, Ciceri, Serang, Banten, Jum’at (08/02/2019).

“Tadi pada saat di buka isinya sama, bahwa setiap suara itu di sesuaikan dengan Daftar Calon Tetap (DCT) yang sudah kita tetapkan, isinya ada enam belas partai politik yang mengajukan calon di daerah pemilihan Banten 2, untuk semua nama-nama satu per satu kita cek dan hasilnya lengkap,” tuturnya.

Ia menjelaskan, dari sampel yang kita lakukan surat suara ini hampir bisa dipastikan clear artinya asli dari percetakan, ada barcode dan kode wilayah.

“Jadi sudah surat suara dipastikan clear, 944 dus surat suara jumlah total seluruhnya, termasuk untuk mengakomodir kebutuhan surat suara dalam pemungutan surat suara ulang,” jelasnya.

Surat suara yang kita terima ini, surat suara plus cadangan 2 persen untuk masing-masing TPS, itu rekapitulasi per TPS.

“Adapun, dalam waktu beberapa hari ke depan adalah soal optimalisasi pengamanan gudang, jadi gudang ini akan sedikit di perbaiki agar kualitas pengamanannya lebih optimal dan baik. Dari sisi lain sudah di buatkan jadwal pergantian piket untuk menjaga gudang ini,” terangnya.

Sementara itu, waktu pelipatan surat suara akan dilakukan akhir maret.

“Kita sudah bermufakat untuk sortir dan melipat surat suara akan menggunakan tenaga ahli tidak melibatkan masyarakat karena mempertimbangkan surat suara ini banyak dan ukuran besar kalau dilakukan oleh masyarakat yang tidak mempunyai keahlian melipat, dikhawatirkan proses melipatnya akan membuat surat suara cacat ataupun robek, hal ini pernah dilakukan oleh beberapa KPU pada saat momen pilkada,” tutupnya. (*)