BPBD Banten Gelar Diskusi Bersama Membahas Mitigasi Bencana Industri

infobanten.id | Serang – Kawasan industri di Provinsi Banten yang berdekatan dengan pemukiman penduduk harus memiliki peran mitigasi kebencanaan dan standar operasional prosedur yang jelas. Hal tersebut disampaikan Sekretaris BPBD Banten, Heri Julianto saat gelar diskusi penguatan kapasitas Kawasan Industri Kabupaten Serang, Rabu (12/07/2023).

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Banten menggelar diskusi penguatan kapasitas Kawasan Industri Kabupaten Serang di ruang Pusdallops BPBD Banten yang bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana di kawasan industri.

Sekretaris BPBD Banten, Heri Julianto, Kabupaten Serang telah memiliki peraturan daerah terkait penanggulangan bencana. Salah satunya adalah pembentukan komunitas tanggap darurat di kawasan industri, terutama di kawasan modern Cikande atau kawasan industri lainnya.

“Hal ini bertujuan agar ketika terjadi bencana, kawasan industri sudah siap mengantisipasi dan memberikan respons yang cepat,” ujarnya.

Julianto juga menekankan pentingnya kerjasama dan keselarasan antara industri di kawasan industri dalam menghadapi bencana. Semua industri harus memiliki peran mitigasi kebencanaan dan SOP yang jelas.

Selain itu, ia juga berharap industri baru dapat menjaga jarak dengan pemukiman masyarakat, dengan aturan minimal dua kilometer dari pemukiman.

“Saat ini pemerintah juga tengah membahas Raperda di Kabupaten Serang tentang pembentukan daerah kawasan industri. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa industri-industri baru berlokasi di kawasan-kawasan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, dampak bencana di industri dapat diminimalisir,” pungkasnya. (*)