Pelanggaran PPDB Online, Gubernur Banten Copot Pejabat Dindik

Gubernur Banten H. Wahidin Halim memimpin Apel Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan Hari Anti Narkoba Internasional serta Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Halaman Mesjid Raya Albantani KP3B Curug Kota Serang.
infobanten.id | Gubernur Banten Wahidin Halim dikabarkan sudah menandatangani surat pemecatan pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dindikbud ) Banten. Upaya tegas tersebut diambil karena pejabat Dinas tersebut terindikasi melakukan pelanggaran dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online untuk SMA/SMK di Banten Tahun 2018.

Selain mencopot jabatan, Gubernur Banten juga mengancam akan memberhentikan siapapun termasuk Oknum Kepala Sekolah SMA/SMK yang diduga melakukan pungli.

“Kita mau berhentikan pejabat di Dinas Pendidikan karena terindikasi pelanggaran. PPDB 2018 masih terus di investigasi Inspektorat” Ungkap Wahidin Halim di kutip infobanten.

Wahidin Halim menegaskan tidak ada lagi persoalan dan mencoba bermain dalam proses pelaksanaan PPDB online apalagi ada laporan pungut liar.

“Kita sedang telusuri seluruh laporan soal adanya pungli, engga ada lagi permintaan uang pungli dalam PPDB 2018” tambah Wahidin Halim.

Sementara itu di ketahui , hari ini Kamis (19/07) Inspektorat Banten masih terus menyelidiki terkait pelayanan PPDB 2018 yang kacau.

“Investigasi masih terus kita lakukan , terutama terhadap PPTK PPDB terkait anggaran, selain itu juga terhadap kuasa hukum pengguna anggaran (KPA) termasuk pejabat Diskominfo Banten” tutup E Kusmayadi, Kepala Inspektorat Banten (*)

source

source foto