Wabup Pandji Minta BPR Serang Tingkatkan Kompetensi dan Integritas

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa

infobanten.id | Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa meminta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang (Perseroda) agar selalu meningkatan kompetensi dan integritas yang baik supaya dapat bersaing dalam menghadapi dunia perbankan saat ini yang semakin kompetitif.

“Pengurus dan pegawai PT BPR Serang agar tetap berkomitmen memegang amanah dan selalu meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi nasabahnya,” katanya saat membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT BPR Serang di Serang, Rabu.

Dalam rapat dengan agenda laporan kegiatan kinerja tahun 2020, laporan dan pengesahan deviden 2020, serta laporan dan pengesahan penggunaan laba tahun 2020 itu, wakil bupati mengatakan selaku pemegang saham mayoritas, pihaknya berpesan kepada pengurus PT. BPR Serang (Perseroda) agar terus menjaga soliditas dan meningkatkan komunikasi serta koordinasi dengan seluruh pihak terkait khususnya sesama pengurus dan pemegang saham.

“Pengurus dan pegawai PT BPR Serang agar selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan operasional perbankan,” ujar Pandji.

Lebih jauh Pandji mengungkapkan dengan adanya pandemi COVID-19, pasti berdampak bagi perekonomian Indonesia termasuk jasa perbankan BPR Serang. Namun demikian, harus tetap menjalankan usaha dengan mengedepankan protokol kesehatan dan mencari solusi terhadap dampak tersebut. 

“Dimana direksi dituntut untuk lebih inovatif dan kreatif agar mendapatkan sumber dana yang murah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Pandji juga  mengapresiasi pengurus BPR dan jajarannya, karena  selama dalam masa pandemi masih eksis menghasilkan laba. Bahkan untuk kinerja cukup baik ditengah kondisi perekonomian yang sedang menurun diberbagai aspek. 

“Jika dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya, BPR Serang masih dinilai lebih baik,” ucapnya.

“Kami pemilik saham Pemerintah Kabupaten Serang mengajak kepada para pemilik saham lainnya untuk bersama-sama mengevaluasi secara berkala guna mengukur kinerja PT. BPR Serang, agar semakin maju dan berkembang menjadi Bank Serang yangsemakin terpercaya dan sejahtera,” kata Pandji.

PT BPR Serang (Perseroda) adalah perusahan perseroan daerah yang bergerak di bidang jasa keuangan perbankan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT Bank Jabar Banten yang memiliki tujuan untuk mengembangkan kesempatan usaha dan kerja yang diarahkan kepada peningkatan pendapatan masyarakat, serta sebagai penunjang pendapatan asli daerah (PAD).

“Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kelembagaan industri bank perkrediatan rakyat yang kuat, antara lain dengan menerapkan tata kelola BPR yang baik, Aspek permodalan yang cukup, kompetensi, integritas dan loyalitas pegawai dan pengurus yang tinggi serta informasi dan teknologi yang optimal untuk mendukung proses operasional perbankan,” katanya.

Hadir pada RUPS dan RUPS-LB tersebut Komisaris PT. BPR Serang, Muhammad Tahyar, Dirut PT. BPR Serang Acep Heri Suhana, perwakilan dari Pemprov Banten, Pemprov Jabar, PT. Bank Jabar Banten, dan pihak Notaris. (*)