25 anak telantar di Lebak Diusulka Peroleh Pelatihan Keterampilan

Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Banten, mengajukan 25 anak telantar untuk mendapatkan bimbingan sosial berupa pelatihan keterampilan agar lebih mandiri dan memiliki jiwa kewirausahaan.

infobanten.id | Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Banten, mengajukan 25 anak telantar untuk mendapatkan bimbingan sosial berupa pelatihan keterampilan agar lebih mandiri dan memiliki jiwa kewirausahaan.

“Kami berharap melalui pelatihan keterampilan itu mereka bisa hidup mandiri di masyarakat juga memiliki jiwa kewirausahaan,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Agus Setiawan di Lebak, Kamis.

Pengajuan sebanyak 25 anak telantar itu pada Dinas Sosial Provinsi Banten agar mereka tahun 2021 memperoleh bimbingan sosial pelatihan keterampilan.

Pemerintah Kabupaten Lebak 2021 ini tidak memiliki anggaran untuk bimbingan sosial pelatihan keterampilan anak-anak telantar.

Namun, kata dia, pada 2019-2020 pemerintah daerah mengalokasikan sebanyak 25 anak jalanan untuk mengikuti pelatihan keterampilan pangkas rambut.

Pelatihan keterampilan tersebut agar mereka memiliki keahlian dan kecakapan hidup, sehingga bisa mandiri dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan.

Sebab, kata dia, jika tidak dibina pada pelatihan keterampilan dikhawatirkan masa depan mereka menjadikan beban sosial bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

Pelatihan keterampilan itu di antaranya pertukangan, pangkas rambut, salon, menjahit dan perbengkelan.

“Kita perlu menyelamatkan anak-anak telantar agar mereka memiliki masa depan yang baik melalui keterampilan itu,” katanya menjelaskan.

Menurut dia, selama ini, populasi anak telantar di Kabupaten Lebak sejak lima tahun terakhir jumlahnya cukup banyak dan mereka tersebar di perempatan jalan, pasar, terminal dan tempat umum lainnya.

Perilaku anak telantar tersebut, bahkan kini sudah mengganggu ketertiban umum, seperti “manusia silver” yang berada di perempatan-perempatan sudut jalan raya.

Mereka para anak telantar itu meminta belas kasihan kepada pengendara, sehingga mengganggu ketertiban umum.

“Kami minta Satpol PP setempat dapat menertibkan anak-anak telantar yang kebanyakan putus sekolah dengan usia antara tujuh sampai 18 tahun dapat dilibatkan pelatihan keterampilan,” katanya menjelaskan.

Sementara itu, Maman (15) warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya kini sangat terbantu adanya bimbingan sosial pelatihan ketrampilan yang dilaksanakan Dinas Sosial setempat, sehingga memiliki pekerjaan sendiri sebagai pemangkas rambut keliling.

“Kami awalnya anak telantar dan memperoleh pelatihan ketrampilan dan kini sudah bisa mencari uang sendiri juga tidak kembali hidup di jalanan,” katanya. (*)