Anggota DPRD dan MUI Serang Dukung Upaya Pembongkaran THM di JLS

infobanten.id | Upaya pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu oleh Pemerintah Kabupaten Serang, mendapat dukungan.

Di antaranya dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang.

Pasalnya, keberadaannya THM sudah sangat meresahkan masyarakat. 

Dukungan tersebut salah satunya muncul dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi.

Dirinya mengaku mengapresiasi terhadap Pemda yang punya niatan baik untuk membokar THM di wilayah JLS. 

“Ini saya kira tindaklanjut dari langkah langkah sebelumnya, masyarakat sekitar JLS itu memang sudah resah dengan keberadaan THM, dan itu sudah sering disampaikan ke Pemda,” kata Mansur saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/11/2021).

Menurut Mansur, Pemkab Serang pun selama ini sudah melakukan berbagai, upaya untuk menertibkan THM tersebut, mulai dari penyegelan dan kemudian melaporkan pengrusakan segel.

Ini merupakan langkah baik yang dilakukan oleh Pemkab Serang untuk mengingatkan kepada mereka.

Karena memang keberadaannya ditengah masyarakat dan bukan peruntukannya. 

“Saya juga yakin itu gak ada izin, jadi ilegal. Maka saya kira pemerintah harus mengambil tindakan tegas, manakala pemilik tempat hiburan malam ini tidak mengindahkan hal hal yang disampaikan Pemda, ” tuturnya. 

Politisi PKS ini pun mendorong agar  Pemda tetap membongkar bangunan THM tersebut, meskipun sebelumnya sempat dihadang oleh massa.

“Saya mendorong untuk dilakukan pembongkaran. Kalau misalnya ada pihak pihak (yang menolak), ya mungkin mereka pihak yang dirugikan, jadi harus ada komunikasi yang baik,” katanya. 

Senada dikatakan, Ketua MUI Serang, Rahmat Fathoni, pihaknya menolak ada kegiatan THM di JLS tersebut. Karena itu sarang kemaksiatan. 

“Kalau mau bisnis yang halal halal saja, biasanya yang namanya tempat hiburan malam ada minuman keras ya kan, mabuk mabukan itu kan dilarang agama dan negara,” ujarnya. 

Rahmat pun menyatakan mendukung upaya pembongkaran THM yang dilakukan Pemkab Serang. Apalagi Serang ini bertakwa. 

“Jelas dong mendukung (Upaya pembongkaran THM), supaya bersih dari kemaksiatan,” katanya. 

Seperti diberitakan, Pemerintah Kabupaten Serang melakukan pembongkaran terhadap tempat hiburan malam atau THM di jalan lingkar selatan, Kecamatan Kramat watu Kabupaten Serang, Senin (15/11/2021), namun mendapat perlawanan dari pemilik bangunan, karyawan THM dan ormas. (Red)