Diajak Main Game Online, Pemuda Di Tangerang Cabuli Anak Dibawah Umur

Polisi amankan pelaku Cabuli Anak Dibawah Umur

infobanten.id | US, warga Kampung Hawuan Tegal, RT 003/005 Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, pria berusia 23 tahun itu diduga mencabuli empat anak dibawah umur.

Kapplresta Tangerang Kombes Ade Ary Sam Indardi mengatakan, peristiwa tersebut dilakukan pelaku pada Jumat 20 Januari 2020 di rumah pelaku.

Modus yang dilakukan pelaku dengan berkenalan dengan korban melalui facebook. Kemudian korban dimintai nomor handphone oleh pelaku dan memasukan nomor korban ke group Whatsapp Squad Santuy.
“Untuk memancing perhatian korban, pelaku kemudian sering mengeshare diskusi pelajaran di sekokah. Bagi anggota yang aktif, kemudian korban dimasukan lagi ke group whatsapp Video Viral dimana pelaku sebagai admin,” kata Kapolres, Jumat, (31/01/2020).

Ditambahkan Kapolsek Balaraja Kompol Feby Arianto, korban yang sudah menjadi target pelaku kemudian diajak untuk bermain game mobil legend di rumah pelaku. Sesampainya di rumah pelaku korban ditunjukan video porno. Kemudian dipaksa memuaskan hasrat seksual pelaku.

“Korban dirayu dan diiming-imingi uang dan dijanjikan untuk diajari naik sepeda motor,” tandasnya. (*)