Diskominfosatik Kabupaten Serang susun Sapras Aplikasikan SPBE

Rapat pembahasan laporan akhir penyusunan master plan pengembangan sarana prasarana pengelolaan data dan informasi yang ada di Bidang Persandian dan Statistik pada Diskominfposatik di Aula Tb. Saparudin.

infobanten.id | Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang melakukan penyusunan master plan pengembangan sarana prasaran (sapras) pengelolaan data informasi untuk mengaplikasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE.

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya di Serang, Jumat mengatakan, di perolehnya dokumen master plan pengembangan sarana prasarana pengelolaan data dan informasi di Kabupaten Serang sebagai dokumen desain arsitektur aplikasi data dan informasi. 

Sedangkan perangkat pendukungnya yang digunakan Pemerintah Kabupaten Serang sebagai sarana dan prasarana untuk mengaplikasikan SPBE dan mendukung satu data Indonesia. 

“SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE,” ujar Anas usai rapat pembahasan laporan akhir penyusunan master plan pengembangan sarana prasarana pengelolaan data dan informasi yang ada di Bidang Persandian dan Statistik pada Diskominfposatik di Aula Tb. Saparudin.

Anas menjelaskan, penyusunan master plan juga bertujuan untuk merancang arsitektur proses bisnis,  data dan informasi, infrastruktur aplikasi dan arsitektur keamanan. 

“Dengan sasaran merancang proses bisnis, penyusunan arsitektur data dan informasi,” ungkap Anas.

Anas berharap, dengan adanya dokumen master plan pengembangan sarana dan prasarana pengelolaan data dan informasi, Kabupaten Serang bisa memberikan arah bagi pengguna SPBE untuk secara bertahap mengelola data dan informasi serta  menjalankan program dan kegiatan sesuai dengan beberapa arsitektur tekhnologi informasi yang akan disusun,” katanya.

Hadir pada rapat tersebut, Plt Sekretaris Diskominfosatik, Hartono, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Shinta Asfilian Harjani, dan perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang sebagai pusat rujukan datat statistik serta Bappeda sebagai sekretariat koordinator data. Sedangkan sebagai wali data yakni Diskominfosatik.

Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik pada Diskominfosatik Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani mengatakan, selain bertujuan untuk merancang arsitektur proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur aplikasi dan arsitektur keamanan. Dokumen ini juga merupakan bagian dari pengembangan menuju smart government.

“Intinya dokumen ini sebagai dasar pembangunan teknologi informasi dan komunikasi di daerah menjadi lebih terarah, dan terintegrasi menuju big data (sistem pengelolaan satu data) Kabupaten Serang,” ujar Shinta. (*)