Ketua DPRD Banten Minta Buruh dan Gubernur Saling Memaafkan

infobanten.id | Kisruh buruh melawan Gubernur Banten Wahidin Halim yang berujung pada persoalan hukum hingga kini terus bergulir. Bahkan polemik itu mendapat sorotan dari banyak pihak, tak terkecuali DPRD Banten.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengaku prihatin atas situasi yang berkembang saat ini. Khususnya terkait polemik antara Gubernur Banten Wahidin Halim dengan serikat pekerja.

Andra Soni angkat bicara terkait polemik yang terus bergulir antara Gubernur Banten dan serikat pekerja buruh. Dirinya juga berharap, persoalan tersebut mesti segera diurai dan diselesaikan.

Andra menilai, polemik ini buntut dari komunikasi yang tak berjalan antara Gubernur dan buruh.

“Bentuk komunikasi yang terputus antara pemimpin dengan salah satu komponen rakyatnya yakni kaum buruh,” kata Andra, Rabu (29/12/2021).

Mengenai langkah hukum yang diambil Gubernur Banten, Wahidin Halim ini telah menghasilkan enam orang tersangka, sejauh ini Andra menilai, keenam tersangka telah meminta maaf kepada Gubernur Banten.

“Sudah saatnya Gubernur juga memaafkan rakyatnya yang sudah meminta maaf kepada beliau (Wahidin),” kata Andra.

“Saatnya buruh dan Gubernur saling memaafkan, dan menurunkan tensi untuk Banten yang maju, mandiri, berdaya saing dan berakhlakul karimah, seperti yang dicita-citakan Gubernur dan seluruh rakyat Banten,” sambungnya.

Dikatakan Andra, meski ada dua orang buruh yang ditangguhkan, namun bukan berarti proses hukum akan selesai.

“Saatnya Gubernur Banten untuk memaafkan rakyatnya yang telah menyampaikan penyesalan atas spontanitas mereka saat melaksanakan aksi sebelumnya,” ujarnya.

Di lain hal, ia mengapresiasi Polda Banten telah menindaklanjuti laporan Kuasa Hukum Gubernur Banten dengan cepat, sehingga adanya penetapan 6 orang tersangka.

“Dan Pada saat press conference di Polda Banten, keenam tersangka tersebut telah menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka,” ucapnya.

Untuk itu Andra berharap, Gubernur Banten dapat mempertimbangkan untuk mencabut laporannya tersebut.

“Dan ini menjadi pelajaran kita bersama bahwa dalam menyampaikan pendapat banyak hal yang harus sama-sama dijaga,” ucapnya. (Red)