Jasa Marga Naikkan Tarif Tol Soedijatmo Mulai 14 Februari

infobanten.id | Direktur Operasi II PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Subakti Syukur, mengatakan pihaknya pada 14 Februari mendatang, akan menaikkan tarif ruas tol Soedijatmo atau yang dikenal tol Bandara Soekarno-Hatta.

Subakti menambahkan, selain melakukan penyesuaian tarif tol bandara, Jasa Marga juga akan melakukan penyesuaian golongan. Bila saat ini tarif yang berlaku berbeda untuk golongan I, II, III, IV dan V. Setelah penyesuaian, tarif golongan II dan III, serta golongan IV dan V menjadi satu tarif sama.

“Jadi memang golongannya tetap lima tapi dengan adanya penyesuaian yang ada, tarifnya jadi Rp7.500 untuk golongan I, Rp10.000 untuk golongan II dan III, dan golongan IV turun Rp1.500 dan golongan V turun Rp4.000 menjadi Rp11.000,” kata Subakti di kantornya, Senin (12/2/2019).

Selain melakukan penyesuaian tarif dan golongan, Jasa Marga Regional JabodetabekJabar juga akan melakukan perbaikan, demi peningkatan layanan kepada pengguna ruas tol Soedijatmo. Diantaranya peningkatan kapasitas melalui pekerjaan pembangunan Ramp 2 Interchange Penjaringan dengan penambahan 1 lajur transaksi pada Gerbang Tol (GT) Kamal 1 sepanjang 200 m.

Juga ada reposisi serta modifikasi island (pulau tol) GT Kamal 1. Sehingga gardu yang saat ini berjumlah 7 gardu operasi menjadi 9 gardu operasi dan penambahan 1 lajur pada akses tol to tol dari arah Pluit menuju Jalan Tol JORR W1 sepanjang 600 meter.

Selain itu, peningkatan pelayanan dilakukan dengan penambahan 7 gardu OAB (Oblique Approach Booth) pada GT Cengkareng serta pengoperasian 18 unit mobile reader.

Adapun besaran tarif pada ruas Jalan Tol Soedijatmo per 14 Februari 2019, pukul 00.00 WIB adalah sebagai berikut:
Gol I: Rp7.500 dari sebelumnya Rp7.000
Gol II: Rp10.000 dari sebelumnya Rp8.500
Gol III: Rp10.000 dari sebelumnya Rp10.000
Gol IV: Rp11.000 dari sebelumnya Rp 12.500
Gol V: Rp11.000 dari sebelumnya Rp15.000

Selain itu, penyesuaian tarif juga berlaku pada Gerbang Tol Ruas Jalan Tol Soedijatmo yang terintegrasi seperti:
1. Gerbang Tol Kapuk (terintegrasi dengan Tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta)
Gol I: Rp17.000 dari sebelumnya Rp16.500
Gol II: Rp21.500 dari sebelumnya Rp20.000
Gol III: Rp25.500 dari sebelumnya Rp25.500
Gol IV: Rp30.000 dari sebelumnya Rp 31.500

Gol V: Rp34.000 dari sebelumnya Rp38.000

2. Gerbang Tol Kamal 1 Integrasi dan Kamal 3 Integrasi (terintegrasi dengan Tarif Jalan Tol JORR)
Gol I: Rp22.500 dari sebelumnya Rp22.000
Gol II: Rp32.500 dari sebelumnya Rp31.000
Gol III: Rp32.500 dari sebelumnya Rp32.500
Gol IV: Rp41.000 dari sebelumnya Rp 42.500
Gol V: Rp41.000 dari sebelumnya Rp45.000

Pada dua Gerbang Tol di atas, penyesuaian hanya dilakukan pada besaran tarif Ruas Jalan Tol Soedijatmo dan tidak dilakukan penyesuaian pada besaran tarif Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta ataupun JORR Integrasi. (*)