Ngaku Anggota Reskrim, Polisi Gadungan Bawa Kabur Motor Yang Sedang Pacaran

Polisi amankan dua orang tersangka mengaku sebagai petugas kepolisian dan mencari pelanggaran korbannya.

infobanten.id | Ada-ada saja tingkah dua pria HDR dan JMR untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah. Bahkan, aksi mereka terbilang nekat yakni mengaku sebagai anggota polisi dan mengambil sepeda motor yang menjadi targetnya.

Kapolsek Serpong, Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, modus operandi tersangka mengaku sebagai petugas kepolisian dan mencari pelanggaran korbannya.

“Ketika mereka menemukan korban atau masyarakat yang sesuai dengan targetnya mereka menghentikan kendaraan tersebut.  Dan mengaku sebagai petugas kepolisian, kemudian mencari pelanggaran masyarakat atau korbannya,” katanya saat gelar perkara di Mapolsek Serpong, Selasa, (31/12/2019).

Saat korban tidak bisa menunjukan surat-suratnya, tersangka langsung menyita motor tersebut dan mengatakan motor tersebut bisa diambil di Kantor Polisi terdekat.

“Mereka berpura-pura mengecek kendaraan korban, jika korban tidak membawa surat-surat mereka menyita kendaraan tersebut dengan alasan nanti korban bisa ambil di kantor kepolisian terdekat,” tuturnya.

Lanjutnya, meski berhasil menyita motor korban. Diketahui, tersangka mengaku sebagai anggota Reserse Kriminal (Reskrim) bukan Satlantas.

“Mengakunya dari Reskrim. Mereka tidak menggunakan atribut Polantas tapi menggunakan pakaian sipil dengan celana coklat. Barang bukti yang diamankan ada 12 motor Honda Beat,” jelas Luckyto.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 378 KUHPidana perihal tindak pidana penipuan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Salah satu pelaku mengaku, targetnya merupakan pemuda-pemudi yang sedang asyik pacaran.

“Nggak di lampu merah pak. Posisinya orang lagi pacaran aja pak,” ucapnya.

Bahkan, mereka menargetkan motor yang ingin dibawanya. Sehingga saat dijual oleh mereka, sang penadah mau membayar motor yang diperolehnya.

“Penadahnya mintanya Honda Beat kalau yang lain nggak mau. Dijual ada yang Rp 1,8 juta sampai Rp 2 juta,” pungkasnya. (*)