Pelantikan Pejabat Sederhana Oleh Gubernur Banten

infobanten.id | Gubernur Banten Wahidin Halim melantik enam pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten saat apel bulanan di lapangan upacara Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang (03/09/2018).

Pelantikan berlangsung sederhana tanpa ada seremonial mewah, berlangsung spontan, dan berjalan lancar, dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim disaksikan Wakil Gubernur Andika Hazrumy, para pejabat dan para pegawai di lingkungan Pemprov Banten.

Pelantikan pejabat baik di daerah maupun pusat selalu diwarnai dengan seremonial dan kadang mewah. Itu tidak terjadi saat pelantikan pejabat pemerintah Provinsi Banten yang dilakukan oleh Gubernur Banten WH.

“Baru sama Pak Gubernur WH, pelantikannya sesederhana ini, kalau dulu sering di Pendopo Gubernur dengan rangkaian acara mewah, tapi ini sangat sederhana,” ujar Ibud, seorang ASN yang menyasikan acara pelantikan tersebut.

Ibud mengatakan ini bagian dari penghematan anggaran karena pelantikan berjalan secara sederhana tanpa dekorasi yang perlu memakai anggaran.

“Pelajaran bagi kita semua bagaimana cara menghemat seperti yang telah ditunjukan oleh pimpinan kita, tinggal bagaimana kita memaknai seorang pimpinan yang sederhana seperti Pak WH, tidak perlu dengan pemborosan yang penting esensinya,” tambah Ibud.

Dendi juga seorang ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mengakui kesederhanaan pelantikan yang dilakukan oleh Gubernur Banten WH. “Jarang-jarang pelantikan seperti ini, tanpa memakai jas dan dasi, juga tanpa undangan khusus, pelantikan berjalan dengan lancar tapi surprise,” kata Dendi.

Pejabat yang dilantik adalah Ino S. Rawita, Muhtarom, Tri Nurtopo, Tabrani, Beni Ismail, dan Ahmad Syaukani. Masing-masing menduduki Pejabat Sekda, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kepala Biro Administrasi Rumah Tangga Pimpinan (ARTP), dan Kepala Biro Umum Provinsi Banten.

Gubernur Wahidin meminta pejabat yang dilantik agar bekerja dengan penuh tanggungjawab. Apabila tidak ada perubahan di ruang lingkup tanggungjawabanya, Gubernur tak segan menonjobkan dan mengganti dengan yang baru. (*)