Peringati Hari Mayday Di Tengah Pandemi Corona, Ini Tuntutan Buruh Tangerang

Buruh di Kota Tangerang tetap melakukan aksi untuk memperingati Mayday atau hari buruh, meski tengah dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi Covid-19,

infobanten.id | Buruh di Kota Tangerang tetap melakukan aksi untuk memperingati Mayday atau hari buruh, meski tengah dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi Covid-19, Jum’at (01//5/2020).

Aksi tersebut pun dilakukan secara taktis di depan pabrik masing-masing buruh bekerja sehingga tidak mengumpulkan massa.

Maman Nuriman, Koordinator Banten Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mengatakan, salah satu poin tuntutan yang ditekankan yakni adanya para pekerja yang banyak diliburkan tanpa kepastian pembayaran.

“Kita menyoroti pengusaha dan dampak Covid-19 bertentangan dengan aturan imbauan pemerintah. Seharusnya pengusaha menjamin kelangsungan hidup buruh, tapi buruh diliburkan dan tidak dibayar,” ujar Maman.

Maman pun meminta pengusaha untuk tidak lari dari tanggungjawab penghidupan pekerjanya. Ia pun menilai Dinas Perindustrian selaku pengawas tidak bekerja dengan baik pasalnya, Work From Home (WFH) dijadikan alasan lemahnya pengawasan di tengah laju Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang begitu tinggi.

“Kalau kami mengadu ke pengawas, selalu bilang kerja dari rumah (WFH) nggak bisa terjun,” kata Maman.

Akibatnya, lanjut Maman, hal tersebut dimanfaatkan para pengusaha untuk melakukan PHK sebanyak-banyaknya tanpa memenuhi hak karyawan.

“Tidak ada pengawas, sehingga kita melaporkan tidak ada tindakan kongkret. ini jadi persoalan,” tutur Maman.

Maman mengatakan, untuk tuntutan berikutnya masih terkait dengan pembatalan omnibus law dan beberapa persoalan tenaga kerja lainnya.

“Kemudian tentang sistem kerja kontrak dan outsorcing, upah murah dan lainnya,” pungkasnya. (*)