Beranda Banten DPKPTB Kabupaten Serang Percepat Bangun Puspemkab

DPKPTB Kabupaten Serang Percepat Bangun Puspemkab

infobanten.id | Kab. Serang – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang saat ini tengah fokus membangun Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) di Kecamatan Ciruas.

Keseriusan membangun Puspemkab ini terlihat dari berbagai pembangunan yang akan dilakukan tahun 2022 ini. Tujuannya, supaya pusat pemerintahan segera pindah ke domisili Kabupaten Serang sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin dekat.

Pembangunan Puspemkab saat ini sudah masuk ke pembangunan fisiknya. Tahun kemarin, DPKPTB sudah berhasil membangun satu gedung yang saat ini ditempati Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kepala DPKPTB Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan, tahun ini pihaknya akan membangun empat gedung OPD di Puspemkab. Yakni, dua gedung dari APBD Kabupaten Serang dan dua gedung dari bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Banten.

Empat gedung itu, akan digunakan untuk Dinas Koperasi Perindustrian UMKM dan Perdagangan (Diskopumerindag), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian (Distan) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

“Untuk tahapannya saat ini yang dari APBD baru tender pengawasan, untuk fisiknya sudah masuk ke ULP dan sedang di review oleh Pokja di ULP,” kata Okeu.

Selain membangun gedung OPD, pihaknya juga akan membangun ruang terbuka hijau (RTH) di Puspemkab. Kemudian, juga program-program lainnya yang akan dibangun oleh beberapa OPD.

“Di Puspemkab juga ada kegiatan pematangan lahan untuk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, dan pembuatan badan jalan kawasan, pembangunan drainase dan utilitas, pengecoran jalan utama, pembuatan jalan akses masuk Puspemkab, saluran pembuangan air ke Sungai Cisait,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses pembangunan, Pemkab Serang juga membuat peraturan daerah (Perda) percepatan pembangunan Puspemkab Serang yang akan menjadi payung hukum pada saat penganggaran-penganggaran karena yang menjadi leading sektor pembangunan Puspemkab adalah DPKPTB.

“Tetapi yang nanti terlibat di sana bukan hanya Dinas Perkim (DPKPTB-red), ada juga Dinas PUPR terkait infrastrukturnya, ada Dinas Perhubungan (Dishub) terkait dengan marka jalan dan lampu PJU (penerang jalan umum), ada juga Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan taman dan penghijauannya, dan ada juga Perumda Tirta Albantani terkait penyediaan air bersihanya,” tuturnya.

Kemudian, di perda yang akan dibuat juga akan disepakati terkait jangka waktu pembangunan Puspemkab sampai dengan selesai pembangunan. “Kebutuhan anggarannya kan Rp1,3 triliun kurang lebih, kalau dibagi lima tahun saja berarti membutuhkan anggaran kurang lebih Rp250 miliar per tahun, kalau terlalu berat mungkin bisa dalam jangka waktu enam tahun,” jelas Okeu.

Selain akan membangun gedungnya, pada tahun ini juga DPKPTB akan membangun fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (faum) berupa ruang terbuka hijau (RTH) yang akan difokuskan di kawasan Puspemkab. “Tahun ini kurang lebih ada 11 kegiatan di Puspemkab, jadi nanti bisa terlihat geliatnya bahwa Pemkab Serang serius dalam membangun Puspemkab Serang,” tutupnya. (Advertorial)