Beranda Banten Ketahuan Mau Bobol Waralaba oleh Polisi, Tiga Pelaku Tinggalkan Dua Temannya Di...

Ketahuan Mau Bobol Waralaba oleh Polisi, Tiga Pelaku Tinggalkan Dua Temannya Di Atap

infobanten.id | Kota Serang – Gerombolan maling waralaba di Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, ditangkap polisi bersama warga, saat beraksi membobol sebuah toko retail.

Kejadian berawal saat warga di Pal Enam, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, mencurigai gerak gerik tiga orang di depan waralaba pada Senin dini hari, 17 Juli 2023, sekitar pukul 03.00 wib.

“Anggota Unit Reskrim Polsek Curug menerima laporan dari warga, bahwa ada tiga orang mencurigakan di depan toko Alfamart, kemudian unit reskrim langsung menerima laporan tersebut dan meluncur ke lokasi,” ujar AKP Ahmad Rifa’i, Kapolsek Curug, dikantornya, Senin (17/07/2023).

Tiga orang berhasil melarikan diri saat tahu di datangi warga dan polisi. Mereka kemudian melihat-lihat di sekitar lokasi, ternyata ada dua pelaku lainnya sedang tiarap di atap waralaba, menghindari pencarian polisi.

Polisi kemudian menangkap dua pria yang berada di atap dan dibawa ke Mapolsek Curug, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tiga orang tersebut yang berada di depan toko Alfamart tersebut langsung kabur. Memudian anggota unit reskrim bersama warga mengecek ke atas toko Alfamart dan ternyata masih ada pelaku dua orang di atas atap toko Alfamart tersebut, kemudian anggota dan di bantu warga menangkap pelaku percobaan pencurian tersebut,” ucapnya.

Dari kedua pelaku, yakni, MS (23) dan Si (17) , warga Desa Sukanegara, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten, polisi menyita linggis, kunci ring dan gunting. Sejumlah saksi, terutama warga sekitar serta pelapor sudah diminta keterangan oleh polisi. Sedangkan tiga terduga pelaku lainnya yang meninggalkan dia komplotannya, akan dilakukan pengejaran oleh kepolisian.

“Pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan, dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 juncto Pasal 363 KUHP,” jelasnya. (*)