infobanten.id | Kota Serang – Pemerintah Kota Serang Melaksanakan Asistensi Langsung Penerapan Penilaian Sistem Merit tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kota Serang, pada Senin (21/08/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lt.3 Setda Kota Serang, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Serang, Kepal BKPSDM, Sekdis Bappeda, Inspektur Kota Serang, Kabag Organisasi Setda dan Komisi Aparatur Sipil Negara.
Sistem merit merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai
Progres Sistem Merit Kota Serang 2023, ada 8 Aspek Penilaian yaitu Perencanaan 81 persen, Pengadaan 90 persen, Pengembangan Karir 38 persen, Managemen Kinerja 63 persen, Promosi dan Mutasi 69 persen, Perlindungan dan Pelayanan 100 persen, Penggajian, Penghargaan dan Disiplin 44 persen, serta Sistem Informasi 71 persen, dengan Total Score 229. Kota Serang masih termasuk Kategori Kurang
Isu dan Permasalahan dalam meningkatkan Merit Sistem antara lain ;
- Belum tersusunanya Talent Pool, Rencana Suksesi dan Pola Karir,
- Belum tersedianya assesment center,
- belum terlaksananya penghargaan pegawai berprestasi,
- SIMPEG dalam pengembangan dua arah dengan SIASN BKN
Maka dari itu Pemerintah Kota Serang membuat Rencana Aksi Perbaikan yang akan dilaksanakan pada bulan September – Oktober 2023, yaitu :
- Menyusun SOP Rencana Suksesi dan Pola Karir;
- Membuat LMS (Learning Management System);
- Membuat Perwal Penghargaan Pegawai Berprestasi dan SOP Pemberian Penghargaan;
- Intergrasi SIMPEG dua arah dengan SIASN BKN;