infobanten.id | Kota Serang – Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat didampingi dengan Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, ASDA II Kota Serang Yudi Suryadi, Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana menerima secara langsung kunjungan audiensi BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Oota Serang di ruang rapat wali kota serang, Jum’at (29/12/2023).
Kegaiatan audiensi tersebut dalam rangka pemberian CSR BPJS Kesehatan kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Madani Puspemkot Serang.
Dalam kesempatannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang Adiwan Qodir mengatakan bahwa pemberian csr BPJS Kesehatan kepada pengurus masjid Al Madani Puspemkot Serang merupakan salah satu bentuk sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kota Serang serta masyarakat.
“Apa yang sebetulnya bisa kita berikan kepada masyarakat, kalau memang masalah angka kami memang tidak cukup besar, namun sekecil apapun nominalnya yang terpenting untuk kemashalatan umat,” ujar Adiwan.
Menanggapi hal tersebut, Sekda kota serang Nanang saefudin yang juga menjabat sebagai ketua harian DKM Masjid Al Madani Puspemkot Serang mengatakan bahwa pemberian csr yang dilakukan pda saat ini merupakan hal yang dinantikan dan diharapkan bagi Pemerintah Kota Serang.
“Memang hal seperti ini sangat kami harapkan dimana csr dari beberapa perusahaan kami harapkan untuk tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang namun langsung diberikan serupa barang saja, sehingga tidak ada kesalah pahaman dan sebagainya,” ujar Nanang.
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat juga menambahkan bahwa kedepan masjid al madani puspemkot serang akan dibentuk sebagai sentral bagi para generasi qori dan qoriah kota serang sehingga bibit-bibit qori kota serang tetap milik kota serang bukan milik kota lain.
“Ke depan masjid kita ini kita bentuk sebagai dukungan membentuk qori-qoriah Kota Serang, sehingga saya mengajak kepada BUMN serta perusahaan yang ada di Kota Serang untuk bersama membangun dan bekerjasama membentuk geberasi penerus dan kemajuan Kota Serang,” tutup Yedi.
Adapun nominal CSR sarana ibadah yang diberikan oleh BPJS Kesehatan yang diberikan untuk Masjid Al Madani Puspemkot Serang tersebut sebesar Rp. 22.368.000.