Beranda Banten Pemkot Serang Siapkan Skema Pengelolaan Alun-Alun Usai Pembangunan

Pemkot Serang Siapkan Skema Pengelolaan Alun-Alun Usai Pembangunan

.

infobanten.id | SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai menyiapkan skema pengelolaan Alun-Alun Kota Serang yang saat ini tengah direvitalisasi. Langkah tersebut dilakukan agar kawasan ruang publik baru itu dapat terawat dan dikelola secara berkelanjutan setelah pembangunan selesai.

Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, pembangunan Alun-Alun Kota Serang ditargetkan rampung pada Desember 2026. Meski demikian, setelah pekerjaan fisik selesai, proyek tersebut masih akan memasuki masa pemeliharaan selama enam bulan yang menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana.

Menurutnya, dalam kontrak pekerjaan terdapat retensi sebesar 5 persen yang akan dibayarkan setelah masa pemeliharaan berakhir. Mekanisme tersebut menjadi jaminan agar kontraktor tetap bertanggung jawab terhadap kualitas hasil pekerjaan yang telah diselesaikan.

“Setelah pembangunan selesai pada Desember, dari Januari sampai Juni masih masuk masa pemeliharaan. Selama periode itu apabila ada kerusakan atau kekurangan, menjadi tanggung jawab pelaksana pekerjaan,” kata Iwan, Jumat (19/06/2026).

Ia menjelaskan, masa pemeliharaan tersebut juga akan dimanfaatkan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap kebutuhan operasional kawasan. Mulai dari kebutuhan listrik, kebersihan, keamanan, hingga biaya pemeliharaan rutin yang nantinya diperlukan setelah alun-alun dibuka untuk masyarakat.

Di saat yang sama, Pemkot Serang tengah mengkaji pola pengelolaan kawasan alun-alun. Rencananya, pengelolaan akan dilakukan oleh organisasi perangkat daerah terkait melalui unit pelaksana teknis (UPT) yang bertanggung jawab terhadap operasional kawasan tersebut.

Sementara itu, kewenangan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pendukung seperti jalan, trotoar, serta pedestrian tetap berada di bawah tanggung jawab DPUPR Kota Serang.

Iwan menilai masih tersedia waktu yang cukup bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan kebutuhan anggaran pemeliharaan pada tahun-tahun mendatang. Bahkan apabila pada tahun pertama belum terdapat kebutuhan pemeliharaan yang signifikan, anggaran tersebut dapat dipersiapkan pada tahun berikutnya sesuai kebutuhan.

Selain menyiapkan pola pengelolaan, Pemkot Serang juga menaruh perhatian pada aspek pengawasan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas publik yang telah dibangun.

Menurut Iwan, pengalaman penataan kawasan Royal Baru menjadi pelajaran penting. Setelah kawasan tersebut dibuka untuk umum, sejumlah fasilitas dilaporkan mengalami kerusakan bahkan kehilangan. Salah satunya ditemukan material triplek berukuran besar yang menyumbat saluran drainase.

“Yang paling penting adalah kesadaran masyarakat. Jangan sampai fasilitas yang dibangun dengan biaya besar justru dirusak oleh penggunanya sendiri. Harus ada rasa memiliki terhadap fasilitas publik yang sudah dibangun,” ujarnya.

Karena itu, Pemkot Serang berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah. Dukungan media juga dinilai penting untuk membantu menyosialisasikan pentingnya menjaga fasilitas publik agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. (*)