infobanten.id | Kota Serang . Ratusan warga Lingkungan Kantin, Kel. Cimuncang, Kec. Serang, Kota Serang, Prov. Banten, melakukan aksi mendatangi kantor Walikota Serang yang berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Serang, Kamis (03/11/2022).
Ratusan warga lingkungan Kantin bersama sama ingin menanyakan kejelasan nasib mereka akan adanya rencana relokasi dari tanah wakaf di area tersebut.
Kordinator lapangan mewakili warga yakni Yudi, menyebut dirinya tidak dapat menutupi rasa khawatir akan rencana Pemkot Serang yang akan memugar Masjid Ats-Tsauroh pada tahun 2023 mendatang.
Kekhawatiran itu bukan karena langkah revitalisasi malainkan nasib anak anak mereka kedepan, Yudi bersama ratusan warga Kantin lainnya telah tinggal selama puluhan tahun di tanah wakaf tersebut dan telah banyak mengeluarkan biaya dari kantong pribadi secara bertahap agar tempat tinggal mereka layak untuk dihuni.
“Kami selaku warga minta kebijakan dari Walikota, kita ini anak dan pak wali itu adalah orangtua, masa iya orangtua mau menelantarkan anaknya. Kalau masalah kesepakatan, kalau ada duduk bareng, Insyaallah semua juga ada jalannya,” Ucap Yudi.
Salah satu warga yang juga ikut memperjuangkan kejelasan nasib warga yakni Genta Giantara, ia menjelaskan mayoritas warga yang menempati tanah wakaf tersebut, merupakan masyarakat dengan ekonomi kelas bawah, sehingga mereka mempertanyakan kejelasan akan nasib mereka kepada Pemkot Serang jika mereka harus pindah dari tempat tinggalnya, agar rencana pemugaran Masjid Agung Serang dapat tetap terlaksana.
“Keinginannya mudah bukan yang merepotkan, warga pinya keinginan Pemerintah Kota Serang memikirkan masa depan para warga. Karena yang tinggal di tanah wakaf orang-orang kurang mampu,” terang Genta.
Genta juga meminta Walikota Serang dan Pemkot Serang juga dapat mempertimbangkan kesejahteraan warga yang menempati tanah wakaf seluas 2.2 hektar are yang akan direlokasi, karena sebagian besar warga Kantin menggantungkan hidup dari berjualan di sekitar Masjid Ats-Tsauroh.
“Tolong diperhatikan warga kampung Kantin tolong disejahterakan dari ekonomi dan tempat usahanya,” ungkap Genta di lokasi aksi.
Baik Yudi dan Genta menegaskan sejak awal warga tidak melakukan penolakan akan rencana Pemkot Serang Tersebut, warga mendukung rencana Pemkot Serang untuk membuat Ikon Kota Serang ini menjadi lebih indah dan menawan. Namun warga ingin dilibatkan secara langsung oleh Pemkot Serang dalam mengambil keputusan dalam rencana tersebut.
“Justru makanya kami ke sini, belum pernah diajak duduk bareng,” Tegas Genta.
Mulai awal rencana pemugaran tersebut hingga saat ini, ia dan warga lainnya mengaku belum pernah sekalipun diajak untuk beraudensi bersama Walikota dan Pemkot Serang untuk mencari jalan tengah atas permasalahan tersebut.
Kamis (03/11/2022), Yudi dan Genta bersama ratusan warga lainnya mendatangi Puspemkot Serang untuk beraudensi. Namun mereka harus kecewa karena hanya dapat bertemu dengan ASDA I Kota Serang untuk melakukan Audensi.
“Rencananya Senin jam 10 pagi. Kami ke sini lagi. Ini baru dibawa seperempat warga yang akan kalau buat Senin bawa perwakilan aja,” Yudi Menambahkan.
Yudi mengaku selama ini warga Kantin belum pernah ada komunikasi terkait rencana relokasi. Iya juga menyampaikan jika ada beberapa keinginan yang ingin disampaikan oleh masyarakat Kantin dalam audensi.
Pertama, warga meminta penuhi segala bentuk hak dasar warga Kantin. Kedua, warga meminta ganti kerugian terhadap bangunan yang dibangun oleh warga Kantin dann Ketiga Pemkot Serang Harus memikirkan usaha yang hilang akibat dampak penggusuran dan relokasi.
“Terakhir pikirkan pendidikan anak warga Kantin yang terdampak relokasi, serta usaha mereka yang secara otomatis hilang juga akibat relokasi,’ ungkap Yudi.
Sementara itu, Asda I Kota Serang Subagyo mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan rencana audiensi warga Kantin dengan Walikota Syafrudin awal pekan depan.
“Sudah jadwalkan hari Senin sebetulnya, cuma karena teman-teman ini ingin minta kejelasan, sehingga langsung datang ke sini,” kata Subagyo, kepada Awak Media.
Menurutnya Pemkot Serang juga tidak ingin mengambil keputusan secara sembarangan karena khawatir akan ada msyarakat yang merasa terdzolimi akibat rencana pemugaran Masjid Ats-Tsauroh tersebut.
Subagyo juga menjelaskan jika sebenarnya para warga yang menempati tanah wakaf tersebut juga telah mengetahui jika tanah yang yang dijadikan tempat tinggal tersebut merupakan tanah wakaf, yang sewaktu-waktu akan difungsikan.
Meski demikian, Pemkot Serang tetap ingin memanusiakan warganya dengan cara menggelar dialog untuk mencari solusi agar masyarakat Kantin bisa direlokasi.
“Mudah-mudahan pindahnya juga dengan kesediaan sendiri. Nggak harus dengan upaya paksa, dan dengan kekerasan, tapi mudah-mudahan mereka menyadari sendiri bisa pindah dengan mandiri,” katanya.
Terkait salah satu keinginan warga Kantin bangunan rumah yang dibangun ditanggung Pemkot Serang, menurut Subagyo, hal itu yang mungkin nanti bisa dikomunikasikan.
“Kalau berbicara tentang hak dan keinginan, itukan satu hal yang mungkin nanti bisa dikomunikasikan,” ucap Subagyo.
Subagyo mengatakan, Pemkot Serang akan menampung seluruh aspirasi masyarakat dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Dialog kan tidak satu arah. Masyarakat menyampaikan kita juga menyampaikan. Kita menyampaikan programnya misalnya kemampuan keuangan kita hanya seperti ini. Itu juga kan bisa saling mengisi, saling dipahami. Kalau memaksakan harus ada rumah kan nggak bisa,” terang dia. (Tm01/Red)