Beranda Banten Resmob Polres Serang Kota Lumpuhkan Curanmor di Pelabuhan Merak

Resmob Polres Serang Kota Lumpuhkan Curanmor di Pelabuhan Merak

infobanten.id | Serang. Tim Resmob Polres Serang Kota meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Serang.

Satu pelaku harus ditembal dibagian kaki kanannya akibat melawan dan memiliki senjata api (Senpi) mainan. Penangkapan dilakukan di sekitar Pelabuhan Merak. Banten Rabu (13/04) malam saat pelaku baru keluar dari kapal.

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea mengatakan, pelaku menjual motor hasil curiannya dengan cara COD. Pemasarannya dilakukan di Facebook dengan harga jual Rp3 juta hingga Rp3,5 juta.

“Setelah dipetik disimpan, dan dijual dengan COD dengan harga Rp3 juta samapi Rp3,5 juta,” kata Kapolres.

Ia menyebutkan, penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku dan penadah.

“Kita akan ungkap BB apakah ada penadah atau pelaku lain,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, salah satu pelaku, Ahmad Dewa Danesuara mengaku telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali.

Waktu aksinya yang sering digunakan pada siang hari dengan memanfaatkan kelalaian pemilik motor.

“Di pinggir jalan, siang (waktunya) Berdua, iya (memetik). 9 TKP, pakai alat. Buat sendiri (alatnya) di sini,” tururnya.

Ia menuturkan, senpi mainan didapatkan hasil membeli di ecommerce. Hal itu selalu dibawa untuk dijadikan senjata menakut-nakuti jika ketangkap basah saat melakukan pencurian.

“Iya (bawa senpi). Di sini (perut). Di Shopee, mainan pak,” tuturnya.

Sementara itu, pelaku lainnya Ajis Kamil (24) memaparkan telah melakukan pencurian motor sebanyak tujuh kali.

Motor hasil pencurian dijual dengan cara COD bersama pembeli. Pencurian dilakukan dalam waktu sepekan sekali. Uang hasil curian itu digunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Langsung dijual. Rp3 juta. Di simpan di rumah ini. Seminggu satu kali, dijual Rp3 juta. Buat jajan, makan,” paparnya. (Red)