Beranda Banten SNBP 2026: Pendaftar Meningkat, Seleksi Semakin Ketat dan Berbasis Kualitas

SNBP 2026: Pendaftar Meningkat, Seleksi Semakin Ketat dan Berbasis Kualitas

.

infobanten.id | Serang — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi resmi mengumumkan hasil seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) tahun 2026 melalui konferensi pers nasional yang disiarkan secara daring. Pengumuman ini sekaligus dirangkaikan dengan hasil awal seleksi penerima kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah, sebagai bentuk transparansi dan integrasi sistem penerimaan mahasiswa baru.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh jajaran tim penanggung jawab SNPMB, antara lain ketua umum tim penanggung jawab SNPMB, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST, MT, Wakil Ketua I, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua II, Prof. Dr. S. Martono, M.Si., Wakil Ketua III, Ahyar Muhammad Diah, S.E., M.M., Ph.D., Wakil Ketua IV, Ir. Bambang Hendrawan, S.T., M.S.M., CIPMP., CISCP., serta Plt. Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi, Prof. Dr. Eng. Ir. Sandro Mihradi, S.T., M.Eng., IPM.

Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sebagai perguruan tinggi negeri (PTN) di Provinsi Banten turut mencermati hasil tersebut sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas input mahasiswa yang unggul, berdaya saing, dan berintegritas.

Berdasarkan hasil resmi, SNBP 2026 ditetapkan melalui rapat seleksi pada 29–30 Maret 2026 dan diumumkan pada 31 Maret 2026 pukul 15.00 wib. Seleksi tahun ini diikuti oleh 146 perguruan tinggi negeri yang terdiri dari PTN akademik, vokasi, dan PTKIN, dengan total peserta mencapai 806.242 siswa yang memperebutkan 189.017 kursi.

Ketua umum tim penanggung jawab SNPMB, Prof. Eduart Wolok, menyampaikan bahwa jumlah pendaftar SNBP tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Ia juga menegaskan bahwa tingkat kelulusan pada PTN akademik sebesar 20,09 persen (155.543 peserta lulus), sementara pada PTN vokasi mencapai 30,34 persen (23.438 peserta lulus).

“Hal ini menunjukkan bahwa seleksi SNBP semakin kompetitif. Penilaian tidak hanya berbasis nilai rapor, tetapi juga mempertimbangkan prestasi akademik, non-akademik, serta kesesuaian mata pelajaran pendukung,” ujarnya.

Selain itu, secara nasional total daya tampung untuk seluruh jalur seleksi (SNBP, SNBT, dan Mandiri) mencapai 638.239 kursi, yang mencerminkan luasnya peluang akses pendidikan tinggi bagi lulusan SMA/sederajat.

Untirta menilai bahwa mekanisme seleksi yang semakin komprehensif ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas mahasiswa baru, sekaligus mendorong siswa untuk mengembangkan potensi, tidak hanya berfokus pada capaian akademik semata.

Dalam konferensi pers tersebut juga disampaikan bahwa terjadi peningkatan jumlah sekolah yang melakukan finalisasi data serta siswa yang dinyatakan eligible, yang menunjukkan semakin baiknya partisipasi dan kesiapan satuan pendidikan dalam mengikuti sistem seleksi nasional berbasis prestasi.

Di sisi lain, pendaftar program KIP kuliah juga mengalami peningkatan signifikan menjadi 287.831 peserta, dengan puluhan ribu di antaranya telah dinyatakan eligible sebagai calon penerima bantuan pendidikan.

Plt. Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi, Prof. Sandro Mihradi, menjelaskan bahwa dari peserta yang lulus SNBP, sebanyak 64.471 orang merupakan pendaftar KIP Kuliah, dengan 33.045 peserta dinyatakan eligible.

“Tahun ini menjadi terobosan karena pengumuman SNBP dan KIP kuliah dilakukan secara bersamaan, sehingga memberikan kepastian lebih awal bagi calon mahasiswa terkait peluang pembiayaan pendidikan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa status eligible belum bersifat final, karena masih harus melalui tahapan registrasi ulang serta proses verifikasi dan validasi data oleh masing-masing perguruan tinggi.

Dalam kebijakan terbaru, penerima KIP kuliah diprioritaskan bagi mahasiswa yang berada pada desil 1 hingga desil 4 berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN), yang mencakup kelompok sangat miskin hingga rentan miskin.

Lebih lanjut, peserta yang dinyatakan lulus SNBP 2026 tidak diperkenankan mengikuti jalur SNBT maupun seleksi mandiri pada tahun 2026, sehingga diimbau untuk segera melakukan registrasi ulang dan verifikasi dokumen di perguruan tinggi tujuan.

Dalam proses tersebut, peserta wajib menunjukkan dokumen asli seperti rapor, prestasi, serta ijazah atau surat keterangan lulus (SKL). Khusus bagi pendaftar KIP Kuliah, juga akan dilakukan verifikasi data ekonomi sebagai bagian dari penetapan akhir penerima bantuan.

Sementara itu, bagi peserta yang belum berhasil, masih memiliki kesempatan untuk mengikuti UTBK-SNBT 2026, dengan masa pendaftaran yang dibuka hingga 7 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, panitia juga memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu, antara lain perbedaan kriteria eligible antar sekolah dan PTN, serta pengaturan lokasi pelaksanaan SNBT guna mencegah potensi kecurangan. Selain itu, ditegaskan bahwa tidak ada pembatasan bagi calon mahasiswa dalam memilih perguruan tinggi tujuan.

Bagi Untirta, capaian dan dinamika SNBP 2026 ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan daya saing institusi, sehingga mampu menjadi pilihan utama bagi calon mahasiswa, khususnya di wilayah Banten dan sekitarnya.

Untirta juga mengimbau kepada peserta yang dinyatakan lulus SNBP 2026 untuk segera melakukan registrasi ulang sesuai jadwal yang ditetapkan masing-masing perguruan tinggi.

Pengumuman SNBP dapat diakses melalui laman:
https://snbp.untirta.ac.id

Kabupaten Serang, 31 Maret 2026
Ketua Pokja Humas Untirta
Adhitya Angga Pratama, M.I.Kom
Kontak Media: Humas Untirta
Email: humas@untirta.ac.id
Kantor: Jalan Raya Palka KM. 3 Sindangsari, Kec. Pabuaran, Kab. Serang, Banten
Situs Web: www.untirta.ac.id.

(***)