.
infobanten.id | Lebak – Media sosial dihebohkan dengan rekaman video yang menunjukkan tindakan tidak terpuji di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Dalam video yang viral tersebut, seorang wanita tampak dipaksa melakukan sumpah dengan cara menginjak mushaf Al-Qur’an.
Aksi yang diduga merupakan bentuk penistaan agama ini memancing reaksi keras dari netizen dan tokoh masyarakat setempat.
Dipicu Masalah Tuduhan
Berdasarkan informasi yang beredar, aksi nekat tersebut bermula dari sebuah perselisihan. Wanita dalam video tersebut diduga dipaksa oleh pihak lain untuk membuktikan kebenaran ucapannya atas sebuah tuduhan melalui “sumpah injak Al-Qur’an”.
Dalam potongan video itu, terlihat jelas kaki sang wanita menginjak kitab suci yang diletakkan di atas lantai, sementara suara orang lain di sekitar terdengar mendiktekan kalimat sumpah tersebut.
Langkah Polisi dan Kondusivitas Warga
Pihak kepolisian dari Polres Lebak langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi lokasi pasti dan oknum-oknum yang terlibat dalam rekaman tersebut. Polisi menekankan bahwa tindakan tersebut, apa pun alasannya, merupakan bentuk pelecehan terhadap simbol agama.
”Kami sedang mendalami kasus ini. Kami meminta masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegas perwakilan Polres Lebak.
Kecaman dari Tokoh Agama
Tokoh agama di Banten mengecam keras kejadian ini. Mereka mengingatkan bahwa bersumpah dalam Islam memiliki aturan yang sakral dan menginjak Al-Qur’an adalah tindakan yang sangat dilarang serta melukai hati umat Muslim.
Saat ini, pihak berwenang tengah mengejar pelaku yang memprovokasi serta merekam kejadian tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal penodaan agama.
Catatan Redaksi: Kami mengimbau pembaca untuk tidak menyebarluaskan kembali video tersebut guna menjaga ketertiban umum dan menghormati kesucian nilai-nilai keagamaan. (*)