.
infobanten.id | Pandeglang – Seekor hewan dilindungi jenis Binturong Jawa ditemukan warga di Kampung Cigandeng, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, Sabtu siang (17/1/2026). Hewan yang diduga turun dari kawasan pegunungan atau hutan tersebut akhirnya ditemukan dalam kondisi mati.
Berdasarkan video amatir warga yang beredar, terlihat sejumlah warga berusaha menangkap binturong dengan cara mengikat tali di bagian leher. Penangkapan dilakukan setelah hewan tersebut masuk ke area permukiman warga.
Binturong berjenis kelamin jantan itu memiliki panjang sekitar dua meter dengan berat diperkirakan mencapai 30 kilogram. Usai ditangkap, warga menyerahkan hewan tersebut kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang. Selanjutnya, pada Minggu siang (18/1/2026), binturong diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Serang.
Namun, saat proses penyerahan dari BPBD ke BKSDA, kondisi binturong sudah sangat lemas dan tidak lama kemudian dinyatakan mati.
Kepala Resort Konservasi Wilayah 3 Seksi Konservasi Wilayah 1 Serang, Tuwuh Rahadianto Laban, menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, kematian binturong diduga akibat luka bekas jeratan, pukulan, serta tembakan di bagian leher.
“Binturong Jawa merupakan satwa yang dilindungi karena populasinya semakin berkurang dan habitatnya semakin menyempit,” jelas Tuwuh.
Pihak BKSDA menduga, binturong tersebut turun dari kawasan hutan ke permukiman warga akibat hujan deras yang terjadi beberapa waktu terakhir, sehingga hewan keluar untuk mencari makanan.
Saat ini, bangkai binturong akan dikuburkan di kawasan Cagar Alam Gunung Tukung Gede, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang.
BKSDA juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menangkap atau melukai satwa liar yang dilindungi. Warga diminta segera melaporkan kepada BKSDA atau BPBD setempat apabila menemukan satwa liar masuk ke permukiman, agar dapat ditangani sesuai prosedur dan tidak membahayakan manusia maupun hewan tersebut. (*)