Beranda Banten Lepas Calon Jamaah Haji, Walikota Serang Tegaskan : Siapapun Bisa Menjadi Tim...

Lepas Calon Jamaah Haji, Walikota Serang Tegaskan : Siapapun Bisa Menjadi Tim Pendamping

infobanten.id | Kota Serang – Waikota Serang Syafrudin didampingi dengan Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin bersama Kepala Kemenag Kota Serang Abdul Rojak melepas keberangkatan calon jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 15 dilapangan utama Puspemkot Serang, Sabtu (27/05/2023).

Keberangkatan calon Jamaah haji Kloter 15 tersebut berjumlah 393 Jama’ah namun terdapat dua calon Jama’ah yang diperkirakan gagal berangkat dikarenakan sakit.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa calon Jama’ah Haji Kota Serang merupakan calon jamaah haji yang sangat antusias jelang keberangkatan.

Hal tersebut terbukti dengan antusias bukan hanya calon jamaahnya bahkan keluarga hingga kerabat ikut mengantar.

“Antusias masyarakat jelang keberangkatan haji ini luar biasa, dari yang dijadwalkan keberangkatan pukul 16.00 WIB, bahkan sejak Pagi sudah siap dan sudah datang ditempat keberangkatan,” ungkap Syafrudin.

Syafrudin juga menyampaikan, bahwa Calon Jamaah Haji Kota Serang pada tahun ini cukup banyak dibandingkan dengan keberangkatan sebelum-sebelumnya.

“Di Kota Serang ini, yang berangkat hampir dua kali lipat dari yang kemarin, hampir seribu calon jamaah haji yang siap berangkat,” ujar Syafrudin.

“Hal tersebut juga dikarenakan pada tahun ini tidak ada batasan kuota haji, kemudian usia yang tidak dibatasi,” tambahnya.

Selain itu, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuluddin juga turut berkesempatan menjadi pendamping calon jama’ah Haji Kota Serang,

“Untuk pak Wakil sendiri statusnya sebagai Tim Pendamping/pemandu Haji Daerah (TPHD),” ujar Syafrudin.

Syafrudin menjelaskan untuk TPHD sendiri siapapun bisa menjadi TPHD selain Walikota atau Kepala Daerah.

“Jumlah TPHD Kota Serang ada 9 Orang, semuanya bukan hanya PNS, selain Walikota Semuanya bisa, mulai dari Wakil Walikota hingga tokoh masyarakat bisa menjadi TPHD,” jelasnya. (*)