(Plt) Pelaksana Tugas Kepala Diskoperindag Kabupaten Serang Prauri S.H, S.Sos, M.Si
infobanten.id | Kab. Serang. Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor usaha yang terdampak selama masa pandemi covid-19. Pemerintah juga telah menetapkan definisi UMKM dan kriterianya. Hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang memasukan program UMKM ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
(Plt) Pelaksana Tugas Kepala Diskoperindag Kabupaten Serang Prauri S.H, S.Sos, M.Si didamping Sekretaris Diskoperindag Kabupaten Serang Dedi Ariep Rohidi S.Pd M.Pd, menjelaskan bahwasanya program UMKM masuk target RPJMD. Sebab itu, sambungnya, sinerginitas pemerintah, baik Kepala Daerah, Dinas terkait maupun pelaku usaha harus ditingkatkan dan sinergi.
“Bagaimanapun harus di optimalkan. Karena UMKM inipun, selain perintah Ibu Bupati Serang, adalah untuk mensejahterakan masyarakat dengan diajarkan kewirausahaan,” ungkap Prauri di ruang kerjanya kepada infobanten.id belum lama ini.
Bupati Serang Hj Ratu Tatu Chasanah S.E M.Ak bersama (Plt) Kepala Diskoperindag Kab Serang Prauri S.H, S.Sos, M.Si
Lanjut Prauri, program UMKM itupun merupakan solusi terbaik dalam membangun perekonomian masyarakat di Kabupaten Serang. Sehingga, sambungnya, Kabupaten Serang pun memiliki daya saing dalam bisnis makanan maupun usaha rumahan.
“Saya yakin kita bisa berkembang. Saat ini saja, pelaku UMKM di Kabupaten Serang sebanyak 33 ribu. Itupun dari berbagai jenis wirausaha, dan kita sangat sambut program tersebut. Bahkan akan dijalankan dengan maksimal,” jelasnya.
Tidak lupa, (Plt) Pelaksana Tugas Kepala Diskoperindag Kabupaten Serang Prauri mengakui, saat ini para pelaku UMKM tengah mengalami kesedihan, semenjak wabah covid-19 datang di Indonesia termasuk ke wilayah Kabupaten Serang. Bagaimanapun, perekonomian masyarakat di Kabupaten Serang harus bisa dikembalikan pulih seperti dahulu.
“Makanya kita mulai melakukan pendataan para pelaku UMKM yang mengalami penurunan penghasilan. Ini untuk diberikanya bantuan, agar dapat kembali bangun dan mandiri. Sehingga mereka semua bisa kembali berjualan dengan normal,” kata Prauri dengan nada rendah.
Diakhir wawancara, Prauri menjelaskan, dirinya juga telah merancang program bazar trans expoler pada bulan Oktober 2021. Bazar inipun, masih dikatakan Prauri, untuk memperkenalkan seluruh jenis wirausaha para pelaku UMKM di Kabupaten Serang.
“Karena kita ingin memajukan prodak-prodak lokal. Sehingga kedepan, Kabupaten Serang memiliki daya saing dalam berwirausaha,” tutup Prauri seraya mengakhiri wawancara.
Diketahui, berbagai macam program yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang untuk para pelaku UMKM. Mulai dari pelatihan UMKM, bimbingan teknik, hingga pemberian modal usaha
Program inipun ada dan bisa berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat maupun Provinsi Banten, dalam hal pelatihan hingga pemberian modal UMKM atau usaha mikro kecil menengah. (Advertorial)