Beranda Banten Pemprov Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Gubernur Ingatkan Pelayanan Publik Tak Boleh...

Pemprov Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Gubernur Ingatkan Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor

.

infobanten.id | Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi seluruh pegawai, terutama mereka yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

​Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa fleksibilitas kerja ini bertujuan untuk meningkatkan keseimbangan kerja tanpa mengurangi produktivitas. Namun, ia memberikan catatan keras agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

​”Penerapan WFH setiap Jumat ini tidak boleh mengganggu kelancaran roda pemerintahan maupun kualitas layanan publik,” tegas Andra Soni dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).

Sektor Esensial Tetap WFO

Dalam kebijakan ini, para pejabat pimpinan dan pegawai di sektor pelayanan esensial tetap diwajibkan untuk bekerja dari kantor (Work From Office/WFO). Hal ini dilakukan guna memastikan setiap kebutuhan mendesak masyarakat tetap tertangani secara maksimal dan tidak ada hambatan birokrasi.

Aturan Ketat Presensi Digital

Meski bekerja dari rumah, para ASN Banten tidak bisa bersantai begitu saja. Pemprov telah menyiapkan sistem pengawasan ketat melalui aplikasi presensi digital, Simasten.

​Setiap ASN yang menjalankan WFH wajib melakukan absensi sebanyak dua kali sehari. Selain itu, mereka diinstruksikan untuk selalu siaga dan responsif terhadap komunikasi kedinasan selama jam kerja berlangsung.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi terobosan dalam efisiensi kerja di lingkungan Pemprov Banten, dengan tetap mengedepankan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. (*)