infobanten.id | Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menggencarkan 3T, yaitu pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) guna percepatan menemukan kasus baru penyebaran virus corona di daerah itu.
“Saat ini kita masing terus melakukan upaya pelacakan dengan 3T di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Tangerang, terutama di wilayah kecamatan berzona merah,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi di Tangerang, Sabtu.
Ia menuturkan upaya 3T tersebut bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menangani pandemi COVID-19 agar tidak meluas dan dapat segera dikendalikan.
“Karena dengan cara pelacakan seperti itu kita bisa langsung melakukan penanganan secara dini atau dilakukan perawatan,” katanya.
Ia mengungkapkan pelaksanaan akselerasi 3T di Kabupaten Tangerang melibatkan tenaga kesehatan dibantu TNI/Polri dan Satgas COVID-19 tingkat RT/RW.
“Semua elemen kita libatkan dalam pelaksanaan 3T ini, mulai dari petugas puskesmas, TNI/Polri, camat, lurah, dan RT/RW untuk melaksanakan pelacakan itu,” ujarnya.
Ia berharap, dengan semua pemangku kepentingan bergerak dalam melakukan penelusuran COVID-19 secara dini, maka penularan virus corona jenis baru itu dapat dikendalikan secara optimal sehingga warga dapat terhindar dari pandemi.
“Saat ini untuk kasus penularan virus cukup tinggi itu ada di tiga Kecamatan, di antaranya yang pertama di Kecamatan Kelapa Dua, disusul Kecamatan Curug, kemudian Kecamatan Pasarkemis dan semua itu masuk zona merah,” ungkapnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang per Sabtu ini, angka kasus positif COVID-19 mencapai 11.654 orang dengan penambahan kasus baru 400 kasus, pasien sembuh 10.868 orang, pasien yang menjalani perawatan 117 orang, pasien isolasi 412 orang, sedangkan jumlah kasus pasien meninggal 257 orang. (*)