.
infobanten.id | SERANG – Walikota Serang, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 agar berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Bahkan, Walikota tidak segan mencopot kepala sekolah maupun aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan usai penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan SPMB Kota Serang tahun 2026 yang objektif, transparan, dan akuntabel di Aula Lantai 1 Gedung Sekertaris Daerah, Kota Serang, Senin (15/6/2026).
Walikota menegaskan, integritas pelaksanaan SPMB harus dijaga oleh seluruh pihak agar setiap calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa adanya praktik titipan, manipulasi data, maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Saya tegaskan, apabila ada ASN atau kepala sekolah yang terbukti bermain-main dan melakukan kecurangan dalam proses SPMB, maka akan saya tindak tegas. Tidak menutup kemungkinan dicopot dari jabatannya,” tegas Budi Rustandi.
Menurutnya, Pemerintah Kota Serang berkomitmen memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu, pengawasan akan diperketat dengan melibatkan berbagai pihak guna mencegah terjadinya pelanggaran.
Selain memberikan peringatan kepada ASN dan kepala sekolah, Budi juga meminta seluruh satuan pendidikan tidak takut terhadap tekanan maupun intervensi dari pihak luar yang mencoba memengaruhi proses penerimaan siswa baru, khususnya jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Serang.
Ia menegaskan, sekolah harus tetap berpegang pada regulasi dan tidak mengakomodasi kepentingan siapa pun yang bertentangan dengan aturan.
“Saya minta pihak sekolah tidak perlu takut kepada siapa pun yang mencoba menitipkan calon siswa di luar mekanisme yang berlaku. Jalankan aturan dengan baik, karena pemerintah akan berdiri di belakang sekolah yang bekerja sesuai ketentuan,” ujarnya.
Budi menilai komitmen bersama yang telah ditandatangani bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk keseriusan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang bersih, adil, dan berintegritas.
Ia berharap pelaksanaan SPMB 2026 di Kota Serang dapat menjadi contoh penyelenggaraan penerimaan siswa baru yang mengedepankan transparansi, kejujuran, serta kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik.
“Dengan komitmen ini, kita ingin memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Pemkot Serang berharap langkah tegas tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan siswa baru sekaligus mencegah munculnya praktik-praktik yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan. (*)