infobanten.id | Serang. Ratusan anggota Forum Tenaga Non ASN Kota Serang mendatangi Pusat Pemerintahan Kota Serang. Mereka melakukan audiensi mengenai kebijakan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya tidak setuju dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menpan RB mengenai penghapusan tenaga honorer. Itu karena sampai saat ini di Kota Serang masih kekurangan ASN.
“Pertama saya setuju, bahwa non PNS tidak diberhentikan karena kita masih butuh, PNS hanya 4.000 kebutuhan PNS di Kota Serang 6.000 sampai 7.000. Kalau ada honorer seribu itu masih kurang, makanya kami tidak setuju dengan edaran Menpan RB,” katanya, Senin (13/6/2022).
Ia mengaku sangat menghargai jerih payah para honorer yang selama ini telah mengabdi bagi Pemkot Serang. Terlebih banyaknya honorer yang telah mengabdi lama di Kota Serang.
“Sebelum diundangkan kita akan menyusul surat berkeberatan, dan permohonan lain sesuai apa yang disampaikan non ASN. Suratnya akan dilayangkan Menpan RB, sekarang di data dulu dari OPD Samapi kelurahan, satu Minggu, nanti kita buat surat sesuai permintaan honorer,” jelasnya.
Smentara itu, Ketua Forum Tenaga Non ASN Kota Serang, Achmad Herwandi mengatakan sejauh ini ada sekitar 5.000 tenaga honorer yang telah terdata. Bahkan ada banyak pegawai honorer yang telah masuk usia senja dan akan pensiun.
“Banyak ASN yang umurnya sudah diatas 50, bahkan ada yang melewati masa pensiun. Walikota akan bersurat secara resmi, meminta untuk pengangkatan non ASN jadi CPNS maupun PPPK karena di PP, dapat diangkat dengan ketentuan harus mengikuti prasarat perundang-undangan,” jelasnya.
Ia meminta, agar tenaga honorer yang telah berusia senja diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK. Ia pun meminta agar persyaratan-persyaratan tidak terlalu mengikat bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di Kota Serang.
“Sedangkan prasat itu dibuka juga untuk umum, ini akan berat melawan dengan sarjana yang baru lulus, dan di PPPK sendiri dibatasi tingkat pendidikan mulai D3 ke atas, sedangkan banyak SLTA ke atas,” jelasnya.
Ia pun meminta agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan para pegawai honorer denga menaikan gaji mereka dan memberikan jaminan sosial berupa BPJS ketenagakerjaan.
“Kita minta perbaikan penghasilan, karena rata-rata Rp1 juta untuk honor. Walikota menyetujui, akan dibahas oleh BPKAD dan Bapenda sesuai kemampuan anggaran,” pungkasnya. (*)