infobanten.id | Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam rangka belajar penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE.
Para anggota dewan tersebut diterima Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya didampingi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Diskominfosat, Hartono, Kepala Bidang (Kabid) Telematika, Hotman Siregar, dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Diskominfosatik, Holidul Fajri di Aula Tb. Saparudin Setda Kabupaten Serang, Senin.
“Kami dari DPRD Kabupaten Tangerang izin berkunjung dalam rangka menggali informasi bagaimana perkembangan Peraturan Daerah (Perda) SPBE di Kabupaten Serang, dalam hal ini sebagai leading sektor Diskominfosatik,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud.
Selain itu juga mereka juga belajar tentang layanan publik melalui internet termasuk aplikasi yang ada dinas-dinas di lingkungan Pemkab Serang.
Para dewan belajar lebih jauh bagaimana teknis pembangunannya, serta pengaturan bandwidthnya, karena pemerintah pusat menganjurkan agar daerah membuat Raperda SPBE.
“Sedangkan kita di daerah sudah memiliki berbagai macam aplikasi di masing-masing OPD. Kaitan itu kami ingin tahu penataannya seperti apa di Kabupaten Serang, kalau belum ada kita terapkan di Kabupaten Tangerang,” ungkap Amud.
Berdasarkan hasil diskusi, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tangerang ini memfokuskan pada penggunaan jaringan fiber optik oleh Diskominfosatik Kabupaten Serang.
“Mungkin kita akan coba di Kabupaten Tangerang karena masih ada kombinasi fiber optik atau jaringan satelit, tentunya kalau fiber optik perawatan harus baik,” papar Amud.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya memaparkan bahwa Pemkab Serang dengan leading sektornya diskominfo melakukan pembenahan tata kelola infrastruktur maupun keamanan informasi yang terkait dengan indeks SPBE, hal yang sedang dilakukan saat ini adalah dengan pengintegrasian internet. Sehingga penggunaan internet akan efektif dan efisien.
“Tentunya perlu adanya kemauan bersama dari semua OPD supaya penggunaan internet dapat dikelola dengan baik,” ujarnya.
Disamping pengelolaan internet, pihaknya juga melakukan regulasi, dimana setiap aplikasi harus ada payung hukum dalam pelaksanaannya.
“Salah satu yang terpenting adalah dukungan penganggaran, karena pembangunan infrastruktur teknologi informasi tidak langsung terlihat, tapi dapat dirasakan manfaat dengan terbangunnya infrastruktur internet,” tutur Anas. (*)