infobanten.id | Masalah stuntingmasih menjadi masalah gizi yang cukup serius di Banten, tak terkecuali di Kabupaten Serang. Rabu, (21/08/2019).
Stunting merupakan masalah kurang gizi kronis akibat asupan gizi yang kurang memadai sehingga tinggi badan bayi di bawah standar menurut usianya (pendek). Istilah faltering growth digunakan untuk menggambarkan pola pertambahan berat badan yang lebih lambat daripada yang diperkirakan untuk usia dan jenis kelamin pada bayi dan anak prasekolah.
Stunting adalah kondisi tinggi badan anak lebih pendek untuk usianya akibat masalah gizi kronis yang terjadi sejak bayi berada dalam kandungan dan pada masa awal setelah anak lahir sampai usia 2 tahun.
Balita pendek (stunting) ditandai dengan kondisi fisik panjang badan atau tinggi badan anak lebih pendek dari anak normal seusianya.
Berdasarkan arah kebijakan & strategi RPJMN 2020-2024 bidang kesehatan yakni meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta dengan penekanan pada penguatan pelayanan kesehatan dasar (primary health care) dan peningkatan upaya promotif dan preventif didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi.
Strategi RPJMN yang akan dilakukan mencakup peningkatan kesehatan ibu, anak KB, dan kesehatan reproduksi; percepatan perbaikan gizi masyarakat; peningkatan pengendalian penyakit; penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), dan penguatan sistem kesehatan dan pengawasan obat dan makanan.
Sementara besaran angka stunting berdasarkan RISKESDAS 2018 sebesar 28,8 persen Prevalensi Stunting BADUTA, Prevalensi Stunting BALITA Kabupaten Serang berdasarkan RISKESDAS 2018 sebesar 32,0 persen, Prevalensi Stunting di 29 Kecamatan Kab. Serang tahun 2018 sebesar 19.9 persen. Intervensi yang ditujukan kepada anak dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Sri Nurhayati mengungkapkan, kader posyandu memiliki peran terdepan dalam mencegah stunting di wilayahnya. Angka stunting di Kabupaten Serang pada 2018 sebesar 19 persen, masih di bawah angka nasional sebesar 26,6 persen.
“Salah satu tugas posyandu adalah pemantauan status gizi masyarakat,” ujarnya.
Kemudian, upaya yang dilakukan Dinkes Kabupaten Serang dalam menekan angkastunting di Kabupaten Serang mencakup Program Jamilah (Antar Jemput Ibu Hamil Bermasalah); Pelaksanaan KERAMAS (Kader Asuh Masa Emas) Kader Hebat, Ibu Selamat dan Bayi Sehat; Pembentukan KP-ASI (Kelompok Pendukung ASI); Pembentukan Kartini (Pembentukan Kader Remaja Anti Anemia), Segani (Selasa Cegah Anemia); Kegiatan Sedari Dini Kawal Ibu Bersalin dan Balita dan masih banyak lagi.
Intervensi untuk mencegah stunting mulai sebelum masa konsepsi dan terus dilakukan setidaknya hingga anak berusia 24 bulan. Intervensi harus dilakukan pada provinsi dan kabupaten yang memiliki masalah stunting yang paling besar karena perbedaan prevalensi stunting yang besar di berbagai daerah.
Mencapai target kinerja pembangunan kesehatan (Prov dan Kab/Kota), mendukung pencapaian prioritas nasional yaitu pengurangan stunting, perlu sinkronisasi dan sinergitas antar fungsi dan tingkatan pemerintahan untuk mencapai tujuan pembangunan bidang kesehatan secara lebih cepat dan berkualitas dalam mencegahan masalah stunting.
Kegiatan ini umumnya dilakukan oleh sektor kesehatan. Intervensi spesifik bersifat jangka pendek, hasilnya dapat dicatat dalam waktu relatif pendek. Intervensi yang ditujukan melalui berbagai kegiatan pembangunan diluar sektor kesehatan. Sasarannya adalah masyarakat umum, tidak khusus untuk 1.000 HPK. (*)