Mal dan Restoran Buka, Dinkes Tangsel Gandeng BIN Tracing Kasus Corona

Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) gelombang 4 ada sedikit kelonggaran seperti dibukannya Mal dan Restoran.

infobanten.id | Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) gelombang 4 ada sedikit kelonggaran seperti dibukannya Mal dan Restoran.

Utuk meminimalisrnya, Dinkes Tangsel akan menggandeng Badan Intelijen Indonesia (BIN) untuk melaksanakan rapid test, karena hasil yang diperoleh BIN cepat dan bisa mendeteksi warga bebas Covid-19 dan terjangkit Covid-19.

“Kalau BIN kan hasilnya cepat, bisa langsung disitu juga. Jadi tindak lanjutnya cepat. Apalagi pada masa transisi yang banyak kelonggaran, kita harus mengencangkan di test dan tracing untuk memisahkan yang sakit dari yang sehat, apalagi ada fenomena OTG (Orang Tanpa Gejala),” tutur Plt Kepala Dinkes Tangsel, Deden Deni saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).

Sebelumnya, Dinkes Tangsel sudah bekerjasama dengan RS UI dan RS Awal Bros Bekasi untuk pemeriksaan hasil rapid test.

Deden juga menegaskan, surat pengajuan bekerjasama dengan BIN sudah disetujui dan hanya menunggu waktu serta lokasi yang tepat.

“Sudah disetujui oleh BIN. Tinggal menunggu waktu saja kapan akan dilakukan. Saat ini tinggal mencari tempat yang mudah diakses dan nyaman, mungkin akan dilakukan di Cilenggang, Serpong,” ungkapnya.

Diketahui, BIN beberapa waktu lalu juga telah melaksanakan rapid test massal di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel yang menjadi zona merah Covid-19.

Kali ini, Dinkes Tangsel akan melakukan rapid test menggandeng BIN untuk warga Tangsel yang sudah terdata.

“Kalau kemarin kan fokus di zona merah, di Pondok Aren dan Pondok Betung. Kalau ini untuk seluruh warga Tangsel terdata,” tutup Deden. (*)