Selain Virus Corona, Pemprov Banten Juga Waspadai Penyakit Babi Africa

Pemprov Banten Juga Waspadai Penyakit Babi Africa

infobanten.id | Selain wabah virus Corona, Pemprov Banten juga mewaspadai masuknya penyakit hewan yakni demam pada hewan babi atau African Swine Fever (ASF) pada ternak babi.

Penyakit hewan inimerebak di wilayah Asia Tenggara termasuk Indonesia seperti Sumatera Utara dan Kabupaten Bogor.

Kepala Dinas Pertanian Banten Agus M Tauchid, saat ini penyakit hewan menular strategis menjadi prioritas pengendalian di Provinsi Banten diantaranya adalah Penyakit demam pada babi atau yang dikenal dengan nama African Swine Fever (ASF) pada ternak babi dan antraks pada ternak ruminansia.

Ia menjelaskan, merebaknya wabah penyakit ASF pada ternak babi di wilayah Asia Tenggara termasuk Indonesia yakni di Sumatera Utara dan Kabupaten Bogor menjadi perhatian utama Bidang Kesehatan Hewan di Dinas Pertanian Banten.

Hal ini dikarenakan Provinsi Banten merupakan salah satu daerah yang menjadi
tempat pemasukan babi dari daerah tersebut serta Banten menjadi daerah lalulintas hewan
dan produk hewan dari Sumatera ke pulau Jawa atau sebaliknya.

“Populasi Babi di Provinsi Banten berjumlah 5.309 ekor dengan lokasi di Kota Tangerang sebanyak 1.942 ekor dan Kabupaten Tangerang sebanyak 3.367 ekor,. Sementara data pemasukan ternak babi ke Provinsi Banten sebanyak 69.707 ekor,”ungkapnya.

Agus mengatakan, ASF adalah penyakit pada babi yang sangat menular dan dapat menyebabkan kematian  pada babi hingga 100 persen. Sehingga mengakibatkan kerugian ekonomi yang sangat besar.

“Virus ASF sangat tahan hidup di lingkungan serta relative lebih tahan terhadap desinfektan.

ASF tidak berbahaya bagi manusia dan bukan masalah kesehatan masyarakat. ASF bukan penyakit yang dapat menular dari hewan kemanusia (zoonosis),” kata Agus didampingi drh. Ari Mardiana dari Bidang Keswan dan Kesmavet Distan Banten.

Menurutnya, di Sumatra utara puluhan ribu ternak babi terjangkit penyakit ASF dan menyebabkan  kematian dalam jumlah banyak. Sehingga Kementerian Pertanian mengeluarkan SK Menteri Pertanian Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang Pernyataan Wabah Demam Babi Afrika (African Swine Fever) pada Beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara.

“Dimana sebelum itu Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat dengan Nomor 524.3/13265/SJ tentang kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman African Swine Fever (ASF) pada tanggal 29 November 2019 yang ditujukan kepada Seluruh Gubernur se-Indonesia,”ujar drh. Ari Mardiana.

Untuk antisipasi penyebaran penyakit tersebut, kata Ari, Dinas Pertanian Banten diantaranya melaksanakan langkah-langkah antisipasi diantaranya peningkatan pengawasan lalulintas hewan dan produk hewan.

Selain itu, mengoptimalkan peran dan fungsi perangkat daerah yang membidangi fungsi peternakan dan  kesehatan hewan untuk melakukan penataan dan pendataan hewan ternak babi yang ada di tingat peternakan maupun masyarakat.

“Bahwa sampai saat ini di wilayah Provinsi Banten belum ditemukan adanya wabah penyakit pada ternak babi, sehingga perlu upaya antisipasi dini dan kewaspadaan tinggi terhadap kemungkinan masuknnya penyakit tersebut,” pungkasnya. (*)