Sri Mulyani Akui Kewalahan Hadapi Pajak Google dan Facebook


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

infobanten.id | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia kewalahan mengenakan pajak bagi perusahaan over the top (OTT) seperti Google, Facebook, Amazon, dan Netflix. Seluruh negara di dunia, khususnya yang tergabung dalam G20 juga turut kewalahan.

“Karena yang pusing menghadapi pajaknya Google, Facebook, Amazon, Netflix, itu tidak hanya kita tapi seluruh dunia pusing,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Dia menjelaskan, sulitnya untuk mengenakan pajak bagi perusahaan digital itu karena tidak berbentuk badan usaha tetap, yang memang menjadi syarat di dalam undang-undang dan perjanjian perpajakan internasional.

“Sedangkan mereka (Google cs) tidak perlu berbentuk badan usaha tetap (untuk jalankan bisnis) tapi mereka mendapatkan revenue yang cukup besar dari negara kita,” katanya.

Oleh sebab itu, hal ini menjadi pembahasan dalam forum G20 untuk mengembangkan kerjasama perpajakan internasional, terutama terkait perpajakan digital.

Jadi masing-masing negara diharapkan dapat melindungi basis perpajakannya agar tidak terkena erosi akibat praktik penghindaran pajak, maupun akibat kemajuan teknologi digital yang menghapuskan kehadiran fisik suatu perusahaan (konsep permanent establishment), yang membuat pemungutan pajak semakin sulit,” katanya

Namun, kata dia, pemerintah akan terus melakukan upaya secara optimal agar penerimaan perpajakan dapat mencapai target yang telah ditetapkan. (*)