BNN Banten Sebut Gubernur Berdiam Diri Untuk Pemberantasan Narkoba

Nurochman – Kepala BNN Banten Saat Pemusnahan Barang Bukti Sabu (24/07) pagi tadi (infobanten)

infobanten.id |Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengungkap sindikat narkotika jaringan antar daerah yang dikendalikan dari Lapas Tangerang Baru, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Pengiriman sabu-sabu seberat 200 gram menggunakan jasa pengiriman barang dari Pontianak menuju Tangerang, dengan dikendalikan oleh napi dari dalam lapas,” kata Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Muhamad Nurochman, Selasa (24/7/2018).

Kemudian tim BNN menindaklanjutinya dan berhasil mengamankan inisial YMP penerima barang di rumahnya di sekitar Cimone, Tangerang.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku menyebutkan mendapat perintah dari AA napi Lapas Tangerang Baru,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan YMP dan Abdul, keduanya membeli sabu-sabu dengan cara mentransfer ke rekening bank seharga Rp116.000.000 untuk sabu-sabu sebanyak 200 gram. Lalu, diketahui yang menghubungkan ke Pontianak adalah SR dan PY yang juga Napi Tangerang Baru.

“YMP dan Abdul itu sebagai kurir, pengiriman sudah dilakukan dua kali ke alamat sama dengan upah Rp6 Juta,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku telah melanggar Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2), 132 ayat (1) Undang-Undang No 35/2009 RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Kondisi Banten saat ini sudah sangat Darurat Narkoba, namun Pemerintah Provinsi Banten di anggap kurang merespon hal tersebut menurut Kepala BNN Banten.

Banten ini sudah jelas, pernah pabrik ditemukan di Tangerang, di Anyer, kemudian ditemukan pabrik PCC di Rangkasbitung. Banten sudah rawan. Tergantung pemda mau peduli atau tidak. Kalau gubernurnya begini-begini saja, Banten 10 tahun ke depan hancur pemudanya,” kata Nurochman.

Nurochman mengatakan pemda seharusnya juga peduli terhadap pemuda Banten, khususnya masalah narkoba. Pemda saat ini dinilai pasif dan hanya berdiam diri. Perang terhadap narkoba, menurutnya, tidak hanya dilakukan oleh BNN.

Apalagi harus mengorbankan gaji bulanan penyelidiknya.

“Kita perang narkoba nggak mungkin hanya potong gaji. Harus ada dana operasional. Kalau gubernur nggak mau bantu, jangan harap Banten bebas narkoba,” tegasnya . (*)