Diduga Sesat, Kerajaan Ubur Ubur Di Bubarkan Polres Serang Kota

Foto Dalam Media Sosial A, Pemimpin Kerajaan Ubur Ubur ( infobanten )

infobanten.id | Kepolisian Resort Serang Kota, Banten, menghentikan kegiatan komunitas Kerajaan Ubur-ubur yang diduga menganut aliran sesat.

Kerajaan itu berada di sekitar Lingkar Selatan Ciracas Kota Serang, Banten, dan dipimpin oleh pasangan suami istri bernama R dan A.

“Sementara kami hentikan kegiatan, belum diperlukannya tindakan pengamanan. Kita akan kaji lebih dalam bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI),” kata Kapolresta Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin, Senin (13/08).

Di rumah pasangan suami istri itu, polisi menyita catatan soal struktur organisasi Kerajaan Ubur-ubur. Kerajaan ini kerap didatangi oleh pengikutnya setiap Kamis malam atau malam Jumat hingga waktu subuh.

Pasangan suami istri itupun dikenal warga jarang bersosialisasi dan tak pernah shalat berjama’ah di Masjid ataupun Mushola dekat rumahnya yang baru ditinggalinya sekitar dua tahun.

“Mereka mengaku muslim, namun melakukan kegiatan yang tidak lazim. Contohnya mereka bilang Allah SWT memiliki makam, ini yang jelas tidak masuk akal menurut ajaran Islam,” kata Komarudin.

Mayoritas merupakan warga luar Daerah Banten dan kini diperiksa di Mapolresta Serang.

Dari keterangan sementara, A mengaku sebagai Ratu Kidul yang menganut agama Sunda Wiwitan yang mengakui Al-Qur’an dan Allah SWT.

“Kesimpulan kami dia bukan Islam. Dia menyebarkan atas nama Al-qur’an, ini sudah meresahkan. Kalau seperti itu Islam sudah ternodai,” kata  Sekretaris MUI Kota Serang Anas Tajudin.

Selain itu, Kerajaan Ubur-ubur disebutnya bertujuan untuk mencairkan sejumlah uang yang tersimpan di berbagai bank, baik dalam dan luar negeri.

“Di luar negeri rekeningnya atas nama Maryam. Di dalam negeri atas nama Muhammad,” ujarnya. (*)