Polisi Bongkar Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Lebak Banten, Omzetnya Menggiurkan

infobanten.id | Lebak. Kasus penyalahgunaan Solar Subsidi memang kerap terjadi di Indonesi, hal ini tak lepas adanya perbedaan harga yang tinggi untuk yang dijual ke industri.

Hal tersebut yang selalu dimanfaatkan oknum masyarakat untuk menyalahgunakan Solar Subsidi yang dijual di semua SPBU.

Keuntungan yang menggiurkan dari selisih harga menjadi alasan oknum masyarakat saat melakukan penyalahgunaan Solar Subsidi. Seperti yang terbongkar di Lebak, Banten, Polisi menyita oknum yang menyalahgunakan Solar Subsidi tersebut.

Dengan modus melakukan modifikasi mobil box, para tersangka menimbun Solar Subsidi yang dibeli dari berbagai SPBU yang ada.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan bagaimana para tersangka ini beraksi untuk ‘menyedot’ ratusan liter Solar Subsidi dari SPBU.

“Kedua pelaku melakukan aksinya dengan membeli Solar Subsidi yang ada di pom bensin dengan menggunakan satu unit mobil box Mitsubishi L-300 yang sudah dimodifikasi dan dapat menyedot Solar dari tanki bahan bakar yang kemudian disedot ke tanki penampungan yang mampu menampung minyak sebanyak 1 Ton,” ucap Wiwin Setiawan.

Wiwin juga memaparkan mengenai keuntungan besar yang didapat dari para pelaku dalam sekali menjalankan aksinya tersebut.

Keuntungan ini didapat dengan menjual harga yang lebih mahal dari harga jual di SPBU pada umumnya.

“Pelaku membeli Solar subsidi di pom bensin seharga Rp5.150 per liternya dan dijual dengan harga Rp8.000, sehingga pelaku mendapatkan keuntungan sebanyak Rp2.850 per liternya,” paparnya.

Kapasitas yang mencapai 1 Ton dan dengan selisih harga lebih dari 50 Persen membuat para tersangka mendapat untung besar.

“Sehingga dalam satun ton solar, pelaku JS mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp2 Juta dan pelaku SM selaku supir mendapatkan upah sebesar Rp400 Ribu,” ungkapnya.

Kejadian ini tercatat yang kesekian kali terjadi, mengenai penimbunan dan penyalahgunaan solar subsidi yang kemudian dijual dengan harga tinggi. (*)