1112 Bacaleg Asal Banten Sudah Mendaftar Ke KPU Banten

Partai Pemilu (docNet)

infobanten.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mencatat ada sebanyak 1112 orang atau nama bakal calon legislatif (bacaleg) dari 16 partai politik yang mendftarkan diri ke KPU untuk DPRD Provinsi, hingga Selasa (17/07) malam lalu.

16 parpol yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Banten tersebut antara lain sesuai dengan nomor urut parpol yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Berkarya, PKS, Partai Persatuan Indonesia, PPP, Partai Solidaritas Indonesia, PAN, Hanura, Demokrat, Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Dalam pendaftaran bacaleg tersebut, rata-rata setiap partai politik mendaftarkan sebanyak 85 orang/nama bakal calon anggota legislatif yang diturunkan di 10 daerah pemilihan. Namun demikian ada juga sejumlah partai politik yang mendaftarkan bacalegnya dibawah 85 orang terutama partai-partai baru dan tidak menurunkan bacalegnya di 10 daerah pemilihan di Banten.

Kemudian, KPU akan melakukan verifikasi kelengkapan syarat dan berkas pendaftarannya. Untuk diketahui, seluruh persyaratan mengenai calon anggota legislatif sebelumnya telah diatur dalam PKPU terbaru Nomor 20 Tahun 2018. Salah satu persyaratan yang menjadi sorotan banyak pihak di antaranya adalah mengenai larangan mantan napi koruptor untuk maju dalam kontestasi pemilihan legislatif.

Selain bakal calon anggota legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten juga mencatat hingga hari terakhir dibukanya pendaftaran bakal calon anggota DPD RI asal Banten, pihaknya telah mengantongi 26 nama yang sudah mendaftarkan diri menjadi bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu 2019 mendatang.

KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen syarat para calon pada 12-18 Juli 2018. Adapun penetapan calon sendiri nantinya akan disahkan pada tanggal 20 September 2018. Sebagai informasi juga, masa kampanye akan dimulai pada 23 September hingga April 2019. Kemudian, pemungutan suara akan dilaksanakan pada 17 April 2019. Pemungutan suara pemilihan legislatif akan dilaksanakan berbarengan dengan pemilihan presiden dan anggota DPD. (*)