
.
infobanten.id | Kota Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Banten secara resmi menganugerahkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.
Prosesi penyerahan simbolis ini berlangsung khidmat di Auditorium Lantai 2, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Selasa (26/5/2026). Prestasi ini sekaligus mengukuhkan komitmen transparansi Pemkot Serang yang berhasil mempertahankan predikat bergengsi ini untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Walikota Serang, Budi Rustandi, tidak dapat menyembunyikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. Menurutnya, opini WTP ini merupakan bukti nyata dari peningkatan mutu pengelolaan keuangan dan administrasi negara di lingkungan Pemkot Serang.
“Alhamdulillah, hari ini kita kembali menerima predikat wajar anpa pengecualian (WTP). Ini adalah prestasi yang sangat baik untuk Kota Serang terkait pengelolaan keuangan dan administrasi,” ujar Budi usai menghadiri acara.
Secara khusus, Budi memberikan apresiasi tinggi kepada sekretaris daerah (Sekda) selaku motor penggerak birokrasi, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menilai jajarannya mampu mengeksekusi instruksi kepala daerah dengan cepat, terutama dalam menyelesaikan catatan-catatan yang ada.
“Saya sangat mengapresiasi teman-teman OPD, khususnya pak Sekda. Dengan instruksi yang saya berikan, beliau memimpin dan melaksanakan tugas dengan sangat baik, memperjuangkan komitmen kita untuk segera menyelesaikan temuan-temuan yang ada di Kota Serang,” tambahnya. (*)



































