infobanten.id | Pimpinan DPRD bersama Bupati Pandeglang, Irna Narulita, menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2022, Rabu (24/11/2021) malam.
Dari data yang dihimpun, APBD TA 2022 diproyeksi sebesar Rp 2,6 Triliun dengan jumlah total target Pendapatan Daerah Rp2.627.192.120.925,00, belanja daerah direncanakan Rp2.637.192.120.925,00, dan pembiayaan netto setelah ditetapkan sebesar Rp10.000.000.000,00.
Dari besaran itu, untuk memuluskan program Jakamantul (Jalan Kabupaten Mantap Betul), kebagian sebesar Rp189 Miliar. Hal itu dibenarkan Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
Kata Irna, pondasi kemajuan daerah di infrastruktur jalan. Jalan kurang layak, ada 38 persen yang selalu diteriakan selama lima tahun di periode pertama dirinya menjabat Bupati Pandeglang.
“Saya ingin membuktikan di tengah kurang leluasa fisikal kami, DAU berkurang, PAD tak tercapai sesuai target, karena dampak pandemi dan sebagainya,” kata Irna, Kamis (25/11/2021).
Namun tambahnya, pihaknya melakukan langkah-langkah tepat agar anggaran tetap pro terhadap pembangunan infrastruktur jalan, sesuai program andalannya yakni Jakamantul.
“Kami cari langkah strategis, untuk bisa mengumpulkan satu sen-pun. Salah satunya dengan mengikat pinggang, dengan tidak ada makan minum rapat, nggak ada honor, perjalanan dinas yang dibuat-buat, lalu banyak sekali kegiatan yang kami lakukan efesiensi dan efektivitas,” ungkapnya.
Dari langkahnya itulah, tambah Irna, pihaknya dapat mengumpulkan anggaran untuk merealisasikan program Jakamantul. Walau dinilainya masih kurang dari target yang dicanangkannya, harus memiliki anggaran Rp200 Miliar lebih, supaya tahun 2022 bisa membangun jalan sepanjang 70 Km.
“Terkumpulah untuk program Jakamantul, namun masih kurang. Karena hanya sebesar Rp 189 Miliar, masih kurang sekitar Rp12 Miliar. Tapi, semoga saja ada pertolongan Allah dan doa semua, serta keberpihakan Pemerintah Provinsi Banten ke Pandeglang untuk bisa menambah Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi, dan mewujudkan akselarasi pembangunan infrastruktur,” harapnya.
Kedepan dalam pelaksanaan pembangunannya katanya lagi, ia sudah menekankan anggaran Jakamantul dikhususkan untuk membangun jalan menggunakan betonisasi, bukan hotmix. Dinilainya, kekuatan hotmix paling mencapai satu tahun saja.
“Saya ke Kepala DPUPR meminta beton, supaya dalam waktu satu tahun tidak bolong lagi. Kalau bolong lagi, hanya menghabiskan uang rakyat. Makanya saya tekankan jangan hotmix, tetapi betonisasi,” tandasnya.
Kepala DPUPR Pandeglang, Asep Rahmat menambahkan, sesuai perintah Bupati Pandeglang, pihaknya bakal merealisikan Jakamantul dengan menggunakan betonisasi. Karena beton kualitasnya lebih awet, dan perawatannya lebih murah.
“Beton juga memang ada kelebihan dan kekurangannya. Kelebihannya awet dan pemeliharaan murah, kekurangannya dari sisi penanganannya saja yang mahal. Jadi sesuai instruksi Bupati, bakal kami laksanakan betonisasi,” tegas Asep.
Kalau dari Dana Alokasi Umum (DAU) tak bisa harus sesuai harapan Pemda Pandeglang, karena itu kebijakannya langsung dari Pemerintah Pusat.
“DAU itu hasil verifikasi dari Kementerian, bahwa tahun 2022 diwajibkan menggunakan hotmix. Dengan pertimbangan, agar kuantitasnya atau volume (jalan yang dibangun) lebih banyak,” imbuhnya. (Red)