infobanten.id | Seorang gadis berusia 20 tahun berinisial HR warga Bojongmanik, Kabupaten Lebak diduga dicabuli ayah kandungnya sendiri, WN (57).
Bahkan, akibat perbuatan bejad sang ayah tersebut HR dikabarkan tengah hamil dengan usai kandungan lima bulan.
Kanit Reskrim Polsek Bojongmanik Aipda Haerul Anwar mengatakan, laporan dugaan pencabulan tersebut pertama kali diterima Bhabinkamtibmas, pada Minggu (30/06/2019) dini hari.
“Anggota langsung ke lapangan untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. Tetapi rumah HR dalam keadaan terkunci sehingga kami hanya bisa meminta keterangan dari tetangga,” kata Haerul, Senin (01/07/2029).
Dari keterangan yang diperoleh anggotanya, WN yang berstatus duda sejak Sabtu (29/,06/2019) malam sudah meninggalkan rumah tersebut. Sementara HR dijemput oleh keluargnya terlebih dahulu pada sore hari.
“Infonya, kakaknya yang membawa HR ke Jakarta, kemungkinan diungsikan dulu karena adannya masalah ini,” ujar Haerul.
Dia menuturkan, jajaran Polsek Bojongmanik dan Unit PPA Polres Lebak telah membentuk dua tim. Satu tim untuk meminta keterangan HR, dan tim lainnya mencari keberadaan WN yang diduga melarikan diri.
Dugaan pencabulan ini terkuat setelah paman HR bercerita kepada ketua RW setempat bahwa HR telah dicabuli.
“Tanggal berapa kejadiannya, kemudian berapa kali dilakukan dan di mana dilakukannya itu tidak diceritakan. Kami juga tidak mendapat info detail dari paman HR karena saat anggota ke lokasi, yang bersangkutan juga sedang ke luar,” papar Haerul. (*)