Bakal Calon Kades Kabupaten Serang Jalani Tes Tertulis

Calon kepala desa (Balon Kades) dari 21 desa Kabupaten Serang, Banten, menjalani tes tertulis di Lapangan Pendopo Kabupaten Serang, Rabu (16/10/2019).

infobanten.id | Bakal calon kepala desa (Balon Kades) dari 21 desa Kabupaten Serang, Banten, menjalani tes tertulis di Lapangan Pendopo Kabupaten Serang, Rabu (16/10/2019). Sedangkan untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 diikuti 150 desa di Kabupaten Serang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto mengatakan, Pilkades 2019 di Kabupaten Serang diikuti 150 desa. Sebanyak 21 desa Balon Kadesnya harus menjalani tes tertulis karena satu desa lebih dari 5 orang.

“Ada 150 desa yang melaksanakan Pilkades. Setelah panitia desa melakukan verifikasi administrasi bakal calon. ada 21 desa yang bakal calonnya lebih dari 5 orang, dengan total jumlah Balon Kadesnya 142 orang. Sehingga 21 desa meminta panitia pemilihan kecamatan kemudian disampaikan kepada kepanitiaan kabupaten untuk melaksanakan tes tertulis untuk yang 21 desa ini,” kata Rudi Suhartono kepada wartawan di Lapangan Pendopo Kabupaten Serang, Rabu (16/10/2019).

Untuk hasil tes, imbuh Rudi, langsung diumumkan setelah melaksanakan tes dan Kabupaten Serang hanya memfasilitasi tempat. Untuk hasilnya, kata dia, langsung disampaikan kepada peserta tes.

“Setelah dites langsung diperiksa silang oleh panitia dan langsung diumumkan. Kami hanya membantu memfasilitasi penyelenggaraannya,” imbuhnya seraya menyebut ada sebanyak 50 soal tes yang berhubungan dengan pengetahuan pemerintahan.

“Soal-soal tes tentang UUD 1945, Pancasila, Perda, Perbub, UU desa, Pilkades, ada pengetahuan umum juga,” imbuhnya seraya menyatakan tidak mengetahui secara detail soal tes, karena memang menjadi rahasia. “Kami hanya tahu kisi kisi saja dan itu dilakukan tim khusus,” ujarnya.

Panitia tingkat Kabupaten Serang, lanjut dia, tugasnya hanya membuat berita acara terkait pelaksanaan tes. Selanjutnya panitia tingkat desa yang menentukanya. “Nantinya panitia tingkat desa menetapkan Balon Kades yang lulus tes, kemudian menetapkan Balon menjadi calon Kades, berdasarkan peringkat,” jelas Rudi.

Jika nanti ada Balon Kades yang tidak terima hasil tes, Rudi menyarankan untuk menempuh prosedur yang ditetapkan. “Silahkan mengadukan dengan bukti-bukti otentik dan disampaikan ke Panwas desa, mekanismenya begitu sesuai Perbup,” papar Rudi.

Disinggung Balon Kades paling banyak, rudi mengungkapkan ada di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran. Di desa itu ada 13 Balon Kades yang mendaftar. Setelah diverifikasi, yang memenuhi persyaratan administrasi 12 orang. Desa ini paling banyak Balon Kadesnya,” jelasnya. (*)