infobanten.id | Gubernur Banten Wahidin Halim menerima Piagam Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Menteri Keuangan RI atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) Tahun 2019.
Penyerahan penghargaan WTP langsung diberikan oleh Menteri Keuangan RI melalui Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Ade Rohman kepada Gubernur Banten Wahidin Halim di Rumah Dinas Gubernur Banten, di Serang, Senin.
“Alhamdulillah tadi saya kedatangan Kepala Perwakilan Ditjen Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan RI menyerahkan hasil pengelolaan keuangan Provinsi Banten dan mendapatkan opini WTP,” kata Wahidin Halim.
Pemprov Banten telah mendapatkan 4 (empat) kali berturut-turut di era kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.
“WTP ini yang ke lima berturut-turut sejak kepemimpinan saya di Banten dan kalau kita tengok kebelakang memang hampir 17 tahun Pemprov Banten mendapatkan disclaimer atau opini buruk,” katanya.
Gubernur Wahidin pun merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat Banten.
“Alhamdulillah sejak saya menjadi Gubernur Banten berkat dukungan dan do’a masyarakat tata kelola keuangan kita semakin baik,” kata dia.
Selain itu, Gubernur Wahidin mengatakan bahwa penghargaan tentang tata kelola pemerintahan maupun tata kelola keuangan tidak hanya dari BPK RI melainkan juga diterimanya penghargaan dari KPK RI.
“Dan juga penghargaan ini tidak hanya dari BPK RI, tahun lalu kita mendapatkan penghargaan dari KPK RI masuk ke 3 sebagai pemerintah daerah yang anti korupsi,” tambahnya.
Diketahui bahwa Pemprov Banten telah mendapatkan WTP 4 kali berturut-turut dan telah mendapatkan penghargaan dari KPK RI terkait dengan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. (*)