infobanten.id | Hasil finalisasi kebijakan umum anggaran (KUA) plapon dan prioritas anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2022 mematok anggaran untuk bantuan keuangan delapan kabupaten/kota, masing-masing daerah Rp10 miliar.
Sementara secara umum, postur anggaran pada APBD Banten tahun 2022, total APBD sebesar Rp11 49 triliun, dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) ditarget Rp7,19 triliun dari Rp7,16 triliun atau naik Rp490 miliar. Sedangkan untuk belanja daerah Rp12,48 triliun.
“Fokusnya menyelesaikan agenda-agenda di RPJMD. Seperti menyelesaiakan unit sekolah baru, Sport Center, pembangunan RSUD Banten 8 lantai dan pembangunan beberapa ruas jalan,” kata Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo usai rapat finalisasi KUA PPAS APBD tahun 2022 di DPRD Banten di Serang, Kamis.
Budi Prajogo mengatakan, finalisasi KUA PPAS APBD tahun 2022 terkait dengan masa berakhirnya pemerintahan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy. Oleh karena itu, fokus yang dibahas adalah program-program penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Ia menjelaakan, akibat adanya urusan wajib pemprov berdasarkan RPJMD 2017-2022, dan program yang harus disesuaikan dengan pemerintah pusat, Gubernur Banten Wahidin Halim mengambil kebijakan bntuan keuangan ke delapan kabupaten/kota lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya.
“Rp10 miliar kepada masing-masing kabupaten/kota Pertimbangannya jumlah anggaran terbatas, ada agenda janji-janji gubernur. Kita mendahulukan urusan wajib,” kata Budi.
Budi mengatakan, kondisi COVID-19 kearah positif, trend pembayaran pajak naik, BBNKB I uga akan membaik meskipun tidak signifikan.
“Pertimbangannya seperti itu, pendapatan kita naik Rp490 miliar,” kata Budi..
Plt Sekda Banten, Muhtarom mengatakan, tahapan lanjutan dalam pembahasan APBD 2022, akan dilakukan kesepakatan bersama antara pemprov dengan DPRD.
“Setelah finalisasi, nanti akan dilakukan kesepakatan bersama dengan pimpinan DPRD, sebagai dasar untuk penyusunan anggaran,” katanya.
Adapun fokus program pada 2022 kata Mihtarom masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya dan disesuaikan dengan RPJMD 2017-2022 hasil revisi atau perbaiakan.
“Tata kelola,infrastruktur, pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi. Singkronisasi dengan program pusat,” kata Muhtarom. (*)