infobanten.id | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut 3 yakni Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan, menempatkan penanganan dan pencegahan COVID-19 sebagai salah satu program prioritas di sektor kesehatan serta sosial.
“Pasangan Benyamin-Pilar memastikan akan terus membantu Pemkot Tangsel untuk menekan penyebaran virus, juga membantu mengurangi dampak sosial yang ditimbulkan dari pandemi COVID-19,” kata Tim Komunikasi Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Reza Ahmad, saat dihubungi, Rabu.
Reza menjelaskan, setiap pelaksanaan kampanye tatap muka dilaksanakan, Benyamin dan Pilar lebih dulu memastikan seluruh aturan dan penerapan protokol kesehatan diterapkan.
“Benyamin dan Pilar percaya dengan kedisplinan sosial, terutama penerapan protokol kesehatan dan program 3M, maka penyebaran virus bisa ditekan dan dihentikan. Tak heran jika dalam setiap kesempatan Benyamin dan Pilar bahkan turut memperagakan bagaimana program 3M seharusnya dijalankan dan diterapkan,” katanya.
Kemudian, pada upaya lain yang dilakukan membantu pemerintah untuk penanganan COVID-19, pasangan pasangan Benyamin-Pilar juga menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak seperti bantuan sosial dan lainnya.
Dalam beberapa kesempatan, relawan Benyamin-Pilar juga ikut menyalurkan bantuan sosial kepada warga terdampak COVID-19.
Pasangan Benyamin-Pilar juga ikut membantu pemerintah memenuhi kebutuhan tenaga medis, seperti kebutuhan alat pelindung diri (APD).
“Sebelum memulai kampanye tatap muka, Benyamin dan Pilar selalu mengingatkan tim dan seluruh jaringan untuk selalu mematuhi seluruh aturan. Untuk aturan kampanye tatap muka, tentu saja mengikuti rambu yang diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 yang membatasi massa maksimal 50 orang,” ujarnya.
Terkait penegakan hukum terhadap kandidat yang melanggar protokol kesehatan, pasangan Benyamin – Pilar menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
“Yang pasti, pasangan Benyamin-Pilar selalu berusaha dan terus mengikuti setiap aturan yang ditetapkan penyelenggara. Pasangan Benyamin-Pilar juga akan terus memastikan setiap tim pemenangan, pendukung, dan jaringan yang mendukung selalu mematuhi setiap aturan,” tegasnya.
Sebelumnya, usai pengundian nomor urut tanggal 24 September 2020 lalu, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota membacakan pakta integritas mengenai penerapan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian COVID-19 dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Tahun 2020 dan dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas tersebut.
Ada empat poin isi dalam pakta integritas terkait penerapan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian COVID-19 dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Tahun 2020.
Pada poin ketiga, pasangan calon siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, Bambang Dwitoro di Tangerang Kamis mengatakan, pakta integritas dan deklarasi damai ini adalah bagian dari peraturan yang harus diikuti terutama mengenai protokol kesehatan COVID-19 selama proses tahapan Pilkada berlangsung. (*)