infobanten.id | Kab. Serang. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, dalam Bidang Pengembangan Karir memiliki 3 fokus program kerja pada tahun 2021.
Pertama, dikatakan Kabid Pengembangan Karir, BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman S.SSP M.Si adalah promosi dan mutasi jabatan, yang menyangkut Jabatan struktural. Kedua, kedisiplinan pegawai. Ketiga, penghargaan pegawai.
“Ini semua dikerjakan atau di programkan pada 2021,” ungkap Surtaman di ruang kerjanya, di kantor BKPSDM Kabupaten Serang kepada infobanten.id belum lama ini.
Kabid Pengembangan Karir, BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman S.SSP M.Si
Surtaman menjelaskan, langkah awal yang akan dirinya lakukan pada tahun 2021 adalah mengisi kekosongan jabatan. Dikarenakan, kata dia, pada tahun 2021 kekosongan jabatan terdapat 11 jabatan eselon 2 yang masih kosong.
“Sisanya terdapat pada eselon 3 sebanyak 20 jabatan, dan eselon 4 berjumlah 60 jabatan,” jelasnya.
Lanjut Surtaman, program yang akan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan eselon 3 dan 4 adalah dengan rencana pengajuan kepada Bupati Serang berdasarkan prestasi. Sedangkan untuk eselon 2, sambungnya, dengan cara open biding.
“Saya kira, untuk eselon 2 dengan open biding. Eselon 3 dan 4 dengan rencana subsesi. Dilihat dari kompetensi pegawai, dan akan disuguhkan data tersebut kepada Bupati Serang,” kata Surtaman.
Kemudian, masih kata Surtaman, jabatan akan dapat terisi setelah dilakukan pelantikan oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah pada 27 Agustus 2021.
“90 kekosongan jabatan di Kabupaten Serang, paling cepat dapat terisi oleh ASN pada 27 agustus 2021, karena setelah 6 bulan di lantiknya Ibu Bupati,” ujarnya.
Tidak sampai disitu, Surtaman mengakui, dirinya juga fokus pada kedisiplinan pegawai. Diwaktu dekat dengan larangan mudik dan lain hal pun telah diberlakukan, untuk mencegah penyebaran wabah virus Covid-19.
“Kita pun selalu membuat surat edaran, mengenai kedisiplinan. Bahkan ASN mengambil cuti tahunan untuk mudik, akan kita sanksi administrasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, bagi ASN yang selalu bolos dalam kerja, atau datang terlambat. Siap-siap akan diberhentikan dengan tidak hormat.
“Kita tegas untuk kedisiplinan, dan selalu memonitoring kehadiran ASN. 46 hari tanpa keterangan diberhentikan dengan hormat. Laporan pun sudah terdapat dari Januari 2021, serta sudah terdapat 5 ASN tengah di pantau secara insentif,” jelas Surtaman dengan nada datar.
Diakhir wawancara, Surtaman juga berbagai kebahagian, bagi ASN yang rajin bekerja, atau selalu mengerjakan tugas dengan baik. Mulai dari datang tepat waktu, hingga pelayanan maksimal akan diberikan penghargaan.
“Kerja baik dikasih reward. Walaupun hanya sebuah sertifikat. Penghargaan satia lencana. Penghargaan 10 tahunan kinerja, 20 tahunan hingga 30 tahunan. Ini yang sesuai dengan program kementrian pada 2021,” tutup Surtaman seraya mengakhiri wawancara.
Diketahui, BKPSDM Kabupaten Serang juga tengah menyesusaikan program aplikasi pengawasan kinerja online. Hal itupun sesuai dengan Pergub 1 tahun 2021. (Advetorial)