infobanten.id | Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bersama Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Daerah (Musda) V Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (Fspp) Kabupaten Lebak Masa Khidmat 2019 – 2024 di Latansa Mashiro Hall, Rangkasbitung, Lebak, Banten, Selasa (5/2/2019)
Turut hadir Presidium FSPP Provinis Banten Iwan Nahdiyin , Ketua Dekranasda Lebak M. Farid Dermawan, Bupati Lebak Periode 2003-2013 Mulyadi Jayabaya dan FSPP seluruh kecamatan di Kabupaten Lebak.
Dalam kesempatan itu Bupati Lebak menjelaskan bahwa di Indonesia, pondok pesantren merupakan sebuah lembaga pendidikan, yang lahir jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri. peran pondok pesantren, dalam mengawal pergerakan kemerdekaan, hingga berdirinya NKRI sudah tidak diragukan lagi, termasuk peran mendidik anak- anak bangsa, dalam menimba ilmu keislaman dan semangat kebangsaan pondok pesantren merupakan warisan para ulama terdahulu, yang memiliki kultur, karakter dan kearifan lokal kehidupan keagamaan di masyarakat, yang seringkali dipengaruhi oleh pencerahan, yang dilakukan oleh pondok pesantren yang berdiri disekitarnya.
“Masyarakat dapat merasakan pendampingan kiai, dalam berbagai permasalahan yang dialami oleh masyarakat, baik masalah waris, wakaf, zakat maupun edukasi di bidang ekonomi, politik, dan budaya” Ungkap Bupati Lebak
Iti juga menjelaskan bahwa bagi santri, pola pendidikan yang diterima di pondok pesantren, dapat membentuk karakter berupa akhlak yang terpuji, merupakan implikasi positif, karena santri tinggal di pondokan/kobong/asrama, dengan menerima berbagai kesederhanaan, persaudaraan, kemandirian toleransi, keragaman, moderat, keseimbangan rendah hati, keteladanan, dan integritas. ditegasan pula, dengan figur seorang kiai yang menjadi contoh dan panutan untuk para santri dalam berpikir dan bersikap nilai seperti keikhlasan,
“Di kabupaten lebak, peran strategis pondok pesantren menjadi lebih maksimal lagi, dengan eksistensi FSPP Lebak yang begitu progresif, di
tambah dengan sinergitas yang baik antara FSPP. Pemkab dan DPRD, berhasil memperjuangkan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidkan Pondok Pesantren” Jelas Iti.
Di akhir sambutannya Bupati Lebak berharap di Musda yang ke 5 ini, para peserta Musda tidak hanya sekedar fokus pada geliat pemilihan ketua umum saja. namun harus mampu merumuskan gagasan besar, dan visi yang kuat, untuk meningkatkan peran pondok pesantren dalam membentuk karakter bangsa. serta bersinergi, mendukung visi Pemerintah kabupaten yaitu “Kabupaten Lebak sebagai destinasi wisata unggulan nasional berbasis potensi lokal”.
Ketua FSPP Lebak Pupu Mahpudin yang juga menjabat sebagai Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak mengatakan dengan di gelarnya Musda FSPP Lebak V dan terpilihnya kepengurusan yang baru nanti dapat memaksimalkan program-program yang tengah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan kedepannya.
“Saya berharap dengan adanya forum ini dapat meningkatkan kualitas silaturahmi antar kiyai dan berperan nyata terhadap masyarakat melalui media dakwah ” Pungkas Pupu. (*)