infobanten l Carita Pantun Badui, Kacapi Buhun, Golok Sajira, Jojorong dan Gotong Toapekong 12 Tahunan yang berasal dari Provinsi Banten ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dalam keterangannya di Serang, Selasa mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil kolaborasi dan sinergi semua pihak terkait, mulai dari pelaku seni, komunitas dan pihak-pihak lainnya.
“Terima kasih atas telah ditetapkannya 5 Warisan Budaya Tak Benda asal Provinsi Banten. Ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi semua pihak terkait, mulai dari pelaku seni, komunitas dan pihak-pihak lainnya,” kata Al Muktabar.
Sertifikat atas penetapan Warisan Budaya Tak Benda tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dari Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Giring Ganesha pada Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2024.
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyampaikan warisan budaya bukan sekedar peninggalan masa lalu. Tapi merupakan aset yang tidak ternilai yang menjadi identitas dan jati diri bangsa.
Selanjutnya, dengan dibentuknya Kementerian Kebudayaan ini sebagai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi, mengembangkan memanfaatkan dan membina kebudayaan untuk kemajuan kebudayaan Indonesia.
Lebih lanjut, Fadli menuturkan pemajuan kebudayaan menjadi pondasi dalam pengembangan nilai-nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman, memperkokoh persatuan dan kesatuan.
Sebagai bangsa yang dianugerahi kekayaan budaya luar biasa, kita punya tanggung jawab besar menjaga, melestarikan, memperkenalkan, dan mempromosikan warisan budaya ini kepada dunia, kata dia.(*)