infobanten.id | Adanya informasi dari masyarakat tentang kegiata turnamen bola voli ditengah Pandemi COVID-19 di Kampung Ciganongang Desa Ujung Tebu Kecamatan Ciomas kabupaten Serang, Personel Polsek Ciomas Polres Serang Kota Polda Banten langsung mendatangi lokasi pada Ahad (24/1/2021).
Setibanya dilokasi, Kapolsek Ciomas, AKP Ecep Rediana bersama Ka SPK Polsek Ciomas Aipda Ucu Kuswara, SH., Bripka Isjuanto, Bripka Surya Dery, Brigpol Sandi D.Anggar, personel Koramil Ciomas, Serda Jajim dan Kepala Desa Ujung Tebu Sudrojat langsung memberikan arahan dan imbauan kepada masyarakat untuk segera membubarkan diri.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, melalui Kapolsek Ciomas AKP Ecep Rediana membenarkan terkait pembubaran turnamen bola Voli tersebut.
“Benar, kita bubarkan kerumunan masyarakat dan pembongkaran lokasi arena atau lapangan turnamen bola voli guna pencegahan penyebaran wabah COVID-19,” kata Kapolsek Ciomas.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
“Kami memberikan imbauan dan mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih, sehat, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas dan mengurangi mobilitasi. Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran COVID-19,” tuturnya.
“Alhamdulillah, dengan imbauan yang humanis, akhirnya masyarakat pun membubarkan diri untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” katanya. (*)