infobanten.id | Guna mencegah meluasnya virus corona baru atau Covid-19, Mapolres Tangsel menerapkan peraturan dengan meniadakan jam besuk untuk tahanan.
Terlebih di Tangsel sendiri akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah disetujui Kementerian Kesehatan, hanya tinggal menunggu Peraturan Walikota (Perwal) Tangsel.
Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Tangsel, Iptu Gatot Santoso menjelaskan, jika pembesuk tahanan sejak Maret lalu sudah ditiadakan.
“Sudah dihentikan (jam besuk) sama sekali,” ujar Gatot saat dihubungi, Rabu (15/04/2020).
Lanjut Gatot, keluarga yang ingin membesuk hanya diperbolehkan untuk menitipkan makanan atau pakaian ganti ke penjaga tahanan.
“(Pembesuk) cukup nitip makanan atau pakaian ganti saja ke penjagaan tahti,” katanya.
Sebelumnya saat pandemi Covid-19, pembesuk tahanan masih diperbolehkan untuk mengunjungi tahanan di Polres Tangsel setiap hari Senin. Akan tetapi, pembesuk hanya diberikan waktu 10 menit dan juga jaraknya pun diatur agar tidak berdekatan.
Terpisah, Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, sejauh ini keadaan semua tahanan dalam kondisi sehat.
“Kita menggunakan pola dengan komunikasi pola yang ada. Sejauh ini semua berjalan dengan baik, tahanan semuanya sehat,” tutup Iman. (*)